Suara.com - Belasan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Muda Bangka Belitung (BMBB) berunjukrasa di halaman kantor DPRD Babel, Kamis (6/8/2020). Mereka mendesak DPRD Babel segera memanggil Bupati Bangka Mulkan untuk menjelaskan pengunaan dana hibah tahun 2020 senilai Rp8,3 miliar untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka.
Koordinator Lapangan GMBB, Rudi Anjasmara dalam aksinya dikantor DPRD Babel anggota Komisi III dan Komisi IV DPRD Babel mengatakan, proyek gedung Kejari Bangka dikerjakan oleh CV.
Pilar Utama Karya terdapat kejangalan karena pemenang tender dilakukan dengan penunjukan langsung (PL).
Selain itu, proposal pembangunan gedung yang diajukan oleh oknum Kejari Bangka yang dinilai bertentangan dengan edaran Kejagung nomor : R 1771/D/DIP/II/2019.
Sementara, kondisi gedung Kejari Bangka yang lama masih dalam kondisi masih sangat layak untuk digunakan.
Kenyataanya dalam kondisi pandemi COVID-19 gedung tersebut terus dibangun sementara Kejati yang notabene lembaga vertikal telah memiliki anggaran sendiri.
Menurut Rudi, dalam edaran Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Indonesia sudah jelas, agar Pemda tidak meyalani pengajuan proyek oleh oknum lembaga di bawah Kejaksaan. Namun kenyataanya hal itu dilakukan oleh Pemkab Bangka.
"Faktanya Bupati Bangka mengabulkan proposal pembangunan gedung Kejati itu. Kami minta DPRD Babel memanggil Bupati Bangka Mulkan. Kami disini ingin demokrasi berjalan yang lebih baik. Kejaksaan itu lembaga vartikal dan memiliki anggaran sendiri. Bupati ini sangat baik, padahal saat ini masyarakat lagi susah, ada apa dengan bupati? Untuk itu kami meminta agar proyek segera dihentikan," katanya.
GMBB sangat menyesalkan pengunaan dana hibah oleh Pemkab Bangka untuk membangun gedung Kejari mengingat saat ini masyarakat Bangka dalam kondisi kesulitan ditengah pandemi COVID-19.
Baca Juga: Cekcok, Leher Vicki Ditebas Hendri Hingga Nyaris Putus
"Kami juga memohon supaya pihak terkait dipanggil kita berdiskusi bersama sama. Kami mempunyai bukti dan tidak sepatutnya anggaran dana hibah itu diberikan. Alangkah baiknya jika pak Mulkan yang terlalu dermawan mengunakan dana hibah tersebut untuk kepentingan masyarakat yang saat ini belum sejahtera," tegasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Babel Juwarno mengatakan jika dia baru mengetahui pembangunan gedung Kejari Bangka mengunakan dana hibah. Pengunaan dana hibah dikatakannya telah ada yang mengatur.
"Kami baru tau ada dana hibah Rp 8,3 miliar. Kita harus tau kejaksaan merupakan tim koordinasi dan mereka tim vertikal. Untuk dana hibah ada yang mengatur dan itu tidak salah," katanya.
Sementara Ketua III DPRD Babel Alfredy menambahkan pengunaan dana hibah biasanya telah melalui proses dan telah disetujui oleh pemerintah daerah. Namun jika dalam prosesnya terdapat kesalahan maka Komisi III DPRD Babel akan segera menindaklanjuti.
"Kalau pengunaan dana hibah Rp 8 miliar ada tanda tanda kesalahan maka itu akan kita tindaklanjuti. Komisi III akan memanggil Bupati dan Kejari Bangka untuk meminta penjelasannya," terangnya.
Pantauan Suara.com usai melakukan menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Babel, GMBB kemudian menuju kekantor Kejati Babel untuk menyampaikan aspirasi yang sama.
Berita Terkait
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Setahun Prabowo-Gibran: Mahasiswa UI Geruduk Patung Kuda, Ini 8 Tuntutan 'Asta Cita Rakyat'
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar