Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara segera mediasi antara Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dan Sunda Wiwitan terkait permasalahan pembangunan makam leluhur.
Komnas HAM mendapatkan aduan dari Sunda Wiwitan, Komnas melakukan pemantauan lapangan langsung.
Kemudian Komnas HAM kata Beka, juga meminta keterangan para pihak yang sedang bersengketa yaitu Pemkab Kuningan dan Sunda Wiwitan.
"Sampai saat ini kedua pihak (Pemkab Kuningan dan Sunda Wiwitan) setuju untuk mediasi. Tinggal menentukan waktu dan tempatnya saja, karena membutuhkan persiapan baik bahan, analisa maupun kebutuhan teknis," kata Beka, Kamis (6/8/2020).
Terkait dengan penyelesaian sengketa yang ada, lanjut Beka, Bupati Kuningan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dan sudah melakukan beberapa langkah dengan berkunjung ke paseban.
"Sebagai strategi penyelesaian, Komnas HAM memberi usulan supaya ada mediasi hak asasi manusia antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Sunda Wiwitan dengan Komnas HAM sebagai mediator," ujarnya.
Untuk sementara kata Beka, mediasi dilakukan tanggal 18-19 Agustus, untuk itu pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah mediasi sembari menunggu kepastian waktu serta kesiapan para pihak untuk bermediasi.
Dia menambahkan ada beberapa concern yang harus menjadi pertimbangan bersama, antara lain membangun kembali tatanan dan relasi sosial antar-elemen masyarakat pasca-penyelesaian sengketa.
Dan juga mitigasi dampak yang timbul dari kelompok yang menolak pembangunan tugu bakal makam serta antisipasi gangguan keamanan dan penegakan hukum.
Baca Juga: Nadiem Dituduh Langgar HAM Pelajar dan Mahasiswa, Ini Respons Kemendikbud
"Sembari menunggu proses mediasi, Komnas HAM meminta semua pihak untuk menjaga situasi Kabupaten Kuningan supaya tetap damai dan kondusif," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim