Suara.com - Beragam upaya dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tidak menjadi klaster penularan virus Corona (Covid-19). Salah satunya memberikan jadwal kepada pemilih yang memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan pengaturan jadwal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan orang. Pihaknya bakal membagi jadwal pencoblosan sesuai dengan nomor pemilih yang sudah ditentukan sebelumnya.
"Misalnya sekarang sampai saat ini skenario yang kami buat nomor 1 sampai 100 misalnya jam 7 sampai 8, nomor 101 sampai 200 jam 8 sampai 9 dan seterusnya. Itu pengaturan supaya tidak bertumpuk dalam satu waktu yang sama," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (6/8/2020).
Akan tetapi peraturan itu tidak bersifat mutlak. Sebab, pihaknya pun tidak bisa kemudian melarang pemilih yang ternyata bisa pergi ke TPS di luar jadwal yang sudah ditentukan.
Namun, Arief tetap mengingatkan kalau pemilih yang tidak bisa mengikuti aturan waktu harus bisa menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Berbicara soal protokol kesehatan, Arief menjamin sudah tersedia di TPS. Mulai dari para petugas TPS yang mengenakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap seperti masker, sarung tangan, hingga face shield.
Sedangkan untuk pemilih bakal disediakan tempat cuci tangan sebelum memasuki TPS dan diberikan sarung tangan. Begitu pun ketika sudah mencoblos, di mana para pemilih juga harus mencuci tangannya kembali.
"Protokol ini harus dipatuhi semua pihak penyelenggara peserta pengawas kemudian saksi pemilih semua pihak dalam proses pemungutan suara harus mematuhi itu," pungkasnya.
Baca Juga: Gara-gara Stiker Coklit, Komisioner KPU Pandeglang Diperiksa Bawaslu
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026