Suara.com - Ratusan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menjalani tes swab selama tiga hari sejak 3 hingga 5 Agustus 2020. Hasilnya, terdapat 21 pegawai KPU Pusat dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan sebanyak 700 pegawai KPU Pusat mengikuti tes swab yang terbagi pada tiga sesi. Pada sesi pertama terdapat 252 pegawai yang mengikuti swab test dan sisanya pada sesi kedua dan ketiga.
"Hasil yang pertama tanggal 3 itu tiga pegawai (positif Covid-19), hasil hari kedua tanggal 4 itu 12 pegawai (positif Covid-19), hasil hari ini itu ada 6 pegawai (positif Covid-19)," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (6/8/2020).
Arief tidak begitu mengetahui soal daftar nama pegawai yang tertular virus tersebut. Hanya saja yang ia ketahui dari hasilnya itu ada pegawai dinyatakan positif tetapi non infeksius dan infeksius.
"Artinya dia sudah menuju ke arah penyembuhan jadi tidak menular. Tapi ada juga yang positif tapi infeksius," ujarnya.
Menindaklanjuti adanya pegawai yang dinyatakan positif. Maka KPU Pusat telah meminta kepada seluruh pegawai yang terinfeksi untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.
Kemudian pihaknya juga menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh pegawai KPU Pusat. Sementara itu, kantor KPU Pusat yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pun akan disemprot cairan disinfektan secara menyeluruh.
"Seluruh bagian lantai 1 sampai 4 dilakukan disinfeksi. Jadi ini sudah yang kesekian kali sebetulnya baik ada kejadian maupun tidak ada kejadian kami melakukan secara periodik disinfeksi kantor," pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu pegawai KPU Pusat dikabarkan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19). Pegawai yang tidak disebutkan namanya tersebut diketahui tertular Covid-19 usai menjalani tes swab di Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan pada 17 Juli 2020. Hasilnya pun baru diketahui tiga hari berikutnya.
Baca Juga: Kamis 6 Agustus Meroket Lagi: Pasien Positif Corona Kini 118.753 Orang
"KPU telah mengkonfirmasi salah satu pegawai KPU positif Covid-19. Pegawai tersebut dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 20 Juli 2020," kata Humas KPU RI dalam keterangan persnya, Selasa (21/7/2020).
Pegawai tersebut sebelumnya sudah meminta izin untuk tidak masuk kantor guna mencegah penularan sejak 16 Juli 2020. Hal tersebut dilakukannya sebab sang istri sudah terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan pemeriksaan di RSPI Soelianti Soeroso.
Berita Terkait
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia
-
Pilkada Lewat DPRD, Lemhannas Sudah Serahkan Kajian Rahasia ke Prabowo
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
-
Arus Pendek Listrik Bikin Rumah Lapak di Kebon Jeruk Terbakar, 12 Unit Damkar Dikerahkan ke Lokasi
-
Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sikap PDIP Dinilai Tak akan Banyak Mengubah Arah