Suara.com - Ratusan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menjalani tes swab selama tiga hari sejak 3 hingga 5 Agustus 2020. Hasilnya, terdapat 21 pegawai KPU Pusat dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan sebanyak 700 pegawai KPU Pusat mengikuti tes swab yang terbagi pada tiga sesi. Pada sesi pertama terdapat 252 pegawai yang mengikuti swab test dan sisanya pada sesi kedua dan ketiga.
"Hasil yang pertama tanggal 3 itu tiga pegawai (positif Covid-19), hasil hari kedua tanggal 4 itu 12 pegawai (positif Covid-19), hasil hari ini itu ada 6 pegawai (positif Covid-19)," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (6/8/2020).
Arief tidak begitu mengetahui soal daftar nama pegawai yang tertular virus tersebut. Hanya saja yang ia ketahui dari hasilnya itu ada pegawai dinyatakan positif tetapi non infeksius dan infeksius.
"Artinya dia sudah menuju ke arah penyembuhan jadi tidak menular. Tapi ada juga yang positif tapi infeksius," ujarnya.
Menindaklanjuti adanya pegawai yang dinyatakan positif. Maka KPU Pusat telah meminta kepada seluruh pegawai yang terinfeksi untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.
Kemudian pihaknya juga menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh pegawai KPU Pusat. Sementara itu, kantor KPU Pusat yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pun akan disemprot cairan disinfektan secara menyeluruh.
"Seluruh bagian lantai 1 sampai 4 dilakukan disinfeksi. Jadi ini sudah yang kesekian kali sebetulnya baik ada kejadian maupun tidak ada kejadian kami melakukan secara periodik disinfeksi kantor," pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu pegawai KPU Pusat dikabarkan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19). Pegawai yang tidak disebutkan namanya tersebut diketahui tertular Covid-19 usai menjalani tes swab di Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan pada 17 Juli 2020. Hasilnya pun baru diketahui tiga hari berikutnya.
Baca Juga: Kamis 6 Agustus Meroket Lagi: Pasien Positif Corona Kini 118.753 Orang
"KPU telah mengkonfirmasi salah satu pegawai KPU positif Covid-19. Pegawai tersebut dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 20 Juli 2020," kata Humas KPU RI dalam keterangan persnya, Selasa (21/7/2020).
Pegawai tersebut sebelumnya sudah meminta izin untuk tidak masuk kantor guna mencegah penularan sejak 16 Juli 2020. Hal tersebut dilakukannya sebab sang istri sudah terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan pemeriksaan di RSPI Soelianti Soeroso.
Berita Terkait
-
Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial
-
Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia
-
Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU
-
Sewa Jet Pribadi ke 6 Provinsi Selama 2 Hari, Ketua KPU: Kalau Pakai Pesawat Komersil Gak Mungkin
-
Sewa Private Jet Sempat Dipersoalkan, Ketua KPU Minta Maaf
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini