"Perubahan mendasar adalah perubahan logo partai (terlampir lampiran SK Menteri tentang perubahan AD/ART (logo/lambang) dan warna dasar bendera dari kuning menjadi putih)," ujar Badaruddin melalui keterangan yang dikonfirmasi ulang dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).
Kemudian, SK kedua bernomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang pengesahan perubahan susunan pengurus DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 dan telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi SK M.HH-04.AH.11.01 tahun2018 tertanggal 25 April 2018 tentang susunan pengurus DPPusat Partai Berkarya periode 2017-2022.
Badaruddin menjelaskan, perubahan mendasar melalui SK terbaru tersebut ialah mengenai posisi Ketua Umum Berkarya dari sebelumnya dijabat Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, kini diserahkan kepada Muchdi Purwopranjono.
Begitu juga dengan posisi Sekretaris Jenderal Berkarya, sebelumnya dijabat Priyo Budi Santoso kini dijabat oleh Badaruddin Andi Picunang.
Namun dalam susunan kepengurusan terbaru, tercatat nama Tommy Soeharto masih tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Berkarya.
Badaruddin mengatakan, terbitnya dua SK Kemenkumham sekaligus menegaskan kepemimpinan Partai Berkarya secara sah berada di tangan Muchdi, selaku Ketua Umum. Ia memastikan tidak ada dualisme kepemimpinan di Berkarya.
"Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, kepengurusan baru hasil Munaslu merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai. Hanya satu kepemimpinan di bawah komando Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mantan Danjen Kopassus Muchdi Pr Geser Tommy Soeharto dari Ketum Berkarya
-
Tommy Soeharto Geruduk Munaslub Partai Berkarya yang Dituding Ilegal
-
Ditanya Soal Jasa Pak Harto, Jawaban Warganet Ini Bikin Geleng Kepala
-
Kasus Korupsi Peralatan Kemenag 2011, KPK Periksa Politikus Berkarya
-
Diminta Mundur Karena Diduga Korupsi Alquran, Priyo Budi Diam Seribu Bahasa
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk