Suara.com - Seorang artis asal Prancis dijatuhi denda Rp 34,6 juta setelah melakukan aksi tidak senonoh di bawah patung Bunda Maria di sebuah gereja.
Menyadur New Straits Times, pengadilan Prancis menjatuhkan denda 2.000 euro (sekitar Rp 34,6 juta) kepada Deborah de Robertis atak si telanjangnya di depan para jemaah di gereja Katolik Roma Lourdes Prancis pada Agustus 2018.
Arti yang memiliki dua kewarganegaraan Prancis dan Luksemburg tersebut, dituntut karena berpose di depan piramida lilin dan di bawah patung Maria hanya mengenakan kerudung biru yang menutupi rambutnya, tangannya berpose seolah sedang berdoa.
Petugas keamanan buru-buru menutupinya dengan syal dan membawanya pergi.
Pihak gereja kemudian menuntut dan mengutuk aksi ekshibisionisme yang mengejutkan para jemaah yang hadir saat itu.
"Konsekuensi yudisial (denda) itu penting, penting bagi kami untuk berdebat, bahwa kami mengangkat pertanyaan yang bersifat politis," kata artis berusia 36 tahun itu kepada AFP, Kamis.
"Dari sudut pandang feminis, kebebasan melalui tubuh. Wajar jika perempuan menggunakan tubuh mereka sebagai alat ekspresi ..." jelasnya.
Marie Dose selaku pengacara artis tersebut mengatakan mereka akan mengajukan banding atas denda yang ditetapkan.
Ia mengungkapkan, kliennya sudah melakukan aksi serupa sebelumnya tetapi tidak pernah dihukum dan dipermasalahkan.
Baca Juga: Peniliti Prancis Kembangkan Alat Tes Covid-19 Baru, Cukup Embuskan Napas
Pada April 2017, Deborah melakukan aksi serupa dengan berpose melebarkan kaki dalam keadaan hanya mengenakan sebuah kemeja di depan Mona Lisa di Paris.
Dikutip dari New York Times, pada tahun 2014, Deborah de Robertis mengejutkan penonton di Musée d'Orsay dengan melakukan pose tanpa mengenakan busana di depan Gustave Courbet "The Origin of the World."
Pada tahun yang sama tepatnya di bulan Januari, dia ditangkap setelah melakukan aksi serupa dari "Olympia" Manet, juga di Orsay. Bulan ini, dia mengundang dirinya ke dua pameran besar di Paris.
Di Museum Guimet, dia mengubah dirinya sebagai model dalam foto ikonik oleh Nobuyoshi Araki, berpakaian seperti geisha dan memakan semangka yang diletakkan di antara kedua kakinya.
Kemudian, di Museum des Arts Décoratifs, dia ditangkap setelah tampil dengan kostum "Barbie," yang tembus pandang.
Sementara beberapa orang menolak penampilannya, ia menganggap aksinya tersebut merupakan pertunjukan gerilya seperti yang dilakukan Valie Export dan Andrea Fraser.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan