Suara.com - Seorang pria bersenjata telah menyandera sejumlah orang di sebuah bank yang terletak di Prancis utara pada Kamis, (6/8). Penyandera diyakini merupakan simpatisan islam.
Menyadur National Post, pelaku awalnya menangkap enam orang yang ada di bank, namun melepas tiga diantaranya.
Insiden ini terjadi di salah satu cabang bank Bred, berlokasi di kawasan pelabuhan Le Havre. Cabang tersebut berada di lantai dasar apartement berlantai enam.
Seorang pejabat senior polisi setempat mengatakan penyandera menyatakan dirinya mendukung perjuangan Palestina. Ia juga sempat meminta motor dan akses jejaring sosial.
Perwakilan polisi setempat mengatakan penyandera merupakan pria berusia 34 tahun dengan riwayat kesehatan mental. Ia telah masuk ke dalam daftar pengawasan dinas keamanaan.
"Kami tahu bahwa dia telah diradikalisasi dan menderita penyakit kejiwaan yang serius," ujar Yves Lefebvre, kepala serikat polisi SGP Unite.
Polisi juga menambahkan senjata yang dibawa pelaku adalah pistol.
Menyerah setelah hampir 6 jam
Penyandera yang menenteng revolver itu akhirnya menyerah setelah hampir enam jam beraksi, menurut laporan 9News.
Baca Juga: Intip Mewahnya Destinasi Bulan Madu Putri Beatrice di Prancis Selatan
Sebuah unit intervensi khusu yang dibawa ke Normandia dari Paris menghabiskan waktu berjam-jam untuk bernegosiasi dengan penyandera sebelum ia menyerah dan diringkus.
Dalam penyanderaan yang terjadi kota berpenduduk 170.000 orang ini, si pelaku awalnya membebaskan dua sandera. Tak lama kemudian, orang ketiga juga dilepaskan, mengutip DW.
Sementara tiga sandera terakhir, dibebaskan tak lama sebelum pelaku menyerahkan diri kepada pihak berwenang. Semua tawanan tidak terluka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang