Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita sejumlah motor gede (moge) hingga mobil mewah milik tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi di Vila Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/8/2020). Penyitaan itu diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Benar, hari ini penyidik KPK mendatangi Villa NHD di Gadog, Bogor untuk melakukan penyitaan aset tersangka Nurhadi beserta dengan kendaraan bermotor yang ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan.
Vila tersebut diduga menjadi salah satu tempat persembunyian Nurhadi ketika masih menjadi buronan KPK. Pada Senin (9/3/2020) lalu, Tim Penindakan KPK melakukan penggeledahan di Vila tersebut dan ditemukan sejumlah belasan moge dan empat mobil mewah.
Moge maupun Mobil mewah itu terparkir di sebuah gudang. Saat itu tim penindakan belum melakukan penyitaan dan hanya menyegel gudang dan memasang KPK Line.
Sejauh ini KPK tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap Nurhadi. Penyidik sedang menelusuri sejumlah aset-aset yang dimiliki eks Sekretaris MA tersebut.
Penyidik mengembangkan kasus ini dengan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Nurhadi.
Dalam kasus ini, KPK turut menjerat menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan salah satu pemberi suap Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Mertua dan menantu itu bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp46 miliar.
Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah ditangkap penyidik antirasuah di rumahnya bilangan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK. Dalam penangkapan itu KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.
Baca Juga: Korupsi Proyek Jalan, KPK Periksa Ajudan Ketua DPRD Muara Enim
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang. Kekinian, KPK juga masih memburu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto yang masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka karena berperan pemberi suap kepada Nurhadi.
Berita Terkait
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan