Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ellen Joe, ajudan Ketua DPRD Muara Enim, Jumat (7/8/2020). Ellen bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan Muara Enim tahun 2019.
Ellen akan dimintai keterangan penyidik KPK untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi (RS).
"Kami periksa Ellen Joe dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka RS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi tadi pagi.
Selain Ellen, penyidik juga memanggil anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019, Muhardi. Muhardi juga akan diperiksa untuk tersangka Ramlan Suryadi.
Namun Ali Fikri pun belum bisa menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap keterangan kedua saksi tersebut.
Diketahui, Ramlan Suryadi ditetapkan sebagai tersangka bersama Ketua DPRD Muara Enim Aries HB. Keduanya ditetapkan tersangka hasil pengembangan kasus Muara Enim, yang terlebih dahulu telah menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
KPK sebelumnya menyebut Aries telah menerima suap dari Robi Okta Fahlefi dari pihak swasta sekitar Rp3,031 miliar. Uang itu commitment fee perolehan Robi atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim.
Kemudian Ramlan, menerima suap dari Robi mencapai Rp1,115 Miliar. Robi diduga memberikan commitment fee sebesar 5 persen dari total nilai proyek kepada pihak-pihak selain Ahmad Yani.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim, Selasa (3/9/2019).
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Dua Pihak Swasta Terkait Kasus Suap Nurhadi
Ketiganya yakni Robi Okta Fahlefi sebagai pemberi dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari, kemudian Bupati Ahmad Yani sebagai penerima, dan Kepala Bidang pembangunan jalan serta PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar (EM).
Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK mengamankan uang 35 ribu dolar AS yang diduga sebagai bagian dari fee 10 persen yang diterima Ahmad Yani dari Robi Okta.
Berita Terkait
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Gubernurnya Tertangkap KPK, Riau Masuk Provinsi Terkorup di Indonesia
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting