Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, keputusan pembukaan sekolah di zona kuning covid-19 adalah arahan dari Presiden Joko Widodo.
Muhadjir menyebut arahan itu dilontarkan Jokowi dalam rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju pada 5 Agustus 2020.
"Beliau (Jokowi) memberikan arahan agar ada kelonggaran atau relaksasi di dalam kegiatan belajar untuk para siswa dengan banyak pertimbangan," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).
Muhadjir mengatakan, Jokowi banyak mendapatkan keluhan dari murid dan orang tuanya atas penerapan pembelajaran jarak jauh.
"Karena itu, Bapak Presiden memberikan arahan agar mulai dibuka proses kegiatan belajar-mengajar di sekolah dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu," ucapnya menegaskan.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi memperbolehkan daerah yang termasuk dalam zona kuning dan hijau untuk membuka pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi virus corona covid-19.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19 per tanggal 3 Agustus 2020, di zona kuning dan hijau berjumlah 276 kabupaten/kota dan terdapat 43 persen peserta didik di dalamnya.
Nadiem menegaskan, keputusan pembukaan sekolah harus melalui izin dan pengawasan yang ketat dari Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 setempat.
Baca Juga: Nadiem Izinkan Sekolah Dibuka di Zona Kuning, Epidemiologi: Berbahaya!
Selain itu, kata dia, yang paling penting persetujuan dari orang tua untuk mengembalikan pendidikan anaknya ke sekolah.
Nadiem memaparkan kebijakan ini ditujukan untuk Sekolah Dasar (SD/MI/SLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas (SMA/MK/SMK/MAK).
Sementara untuk Pendidikan Anak Usia Dini Formal (PAUD/TK/RA/TLKB/BA), dan non-formal (KB/TPA/SPS) baru bisa dimulai 2 bulan setelah sekolah-sekolah jenjang di atasnya membuka sekolah.
Kemudian untuk pembukaan sekolah madrasah berasrama di zona hijau dan zona kuning akan dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama, kata Nadiem, pada bulan pertama hanya memasukkan sebagian siswa.
Tahap kedua, sambungnya, sekolah-sekolah pada bulan berikutnya bisa memasukkan 100 persen siswa.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Kucurkan Subsidi Gaji Pekerja Formal Rp33,1 Triliun
-
DPR Dukung Presiden Soal Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
-
TKI di Malaysia Terancam Hukuman Mati, Jansen: Pak Jokowi Tolong
-
Alasan Jokowi Cabut Keppres Pemberhantian Anggota KPU Evi Novida
-
Tidak Banding, Jokowi Terbitkan Keppres Pencabutan Pemberhentian Evi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
7 Warna Cat Dinding Terbaik untuk Kamar Tidur Sesuai Prinsip Feng Shui
-
Jet Tempur Israel Jatuhkan Bom ke Gaza, 2 Warga Palestina Luka Parah
-
7 Cara Membedakan Parfum Asli dan Palsu, Jangan Tergiur Harga Murah
-
IHSG Nyaman di Level 6.000, Saham WIFI Melesat
-
7 Jenis Sabun Muka Cetaphil Sesuai Kebutuhan Kulit, Jangan Salah Pilih!
-
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Diperiksa KPK
-
Serang Balik! dr Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Ngaku Lulusan UGM Sebelum Kasus Ijazah Palsu
-
Penelitian Baru Ungkap Akar Budaya Toalean di Sulawesi Selatan
-
Review The Oddysey: Saat Nolan Mengubah Mitologi Jadi Potret Trauma Manusia
-
Aset Melonjak Jadi Rp2.250 Triliun, Fundamental BRI Kian Kokoh