Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kejaksan Agung RI terbuka dalam mengusut pihak-pihak yang terlibat membantu pelarian terpidana hak tagih bank Bali, Djoko Tjandra selama di Indonesia.
Diketahui, sengkarut pelarian Djoko Tjandra telah melibatkan pejabat Polri aktif bintang satu, Brigjen Pol Prasetijo Utomo hingga pengacara Anita Kolopaking.
Maka itu, ICW berharap Kejaksaan Agung agar membongkar adanya indikasi pihak lain yang turut terlibat.
"ICW berharap agar Kejaksaan Agung segera melakukan reformasi besar-besaran serta menindak berbagai oknum yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra, baik memproses etik melalui Komisi Kejaksaan atau dengan instrumen hukum," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan, Jumat (7/8/2020).
Kurnia juga mengingatkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan mengambil alih kasus dugaan pelarian Djoko Tjandra. Apalagi ada indikasi dugaan suap dalam penerbitan surat jalan palsu hingga surat sehat Covid-19 untuk buronan kelas kakap Kejagung tersebut.
"KPK perlu berkoordinasi serta melakukan supervisi terkait dugaan aliran dana yang mengalir pada oknum di Kejaksaan Agung," ujar Kurnia.
Menurutnya KPK perlu mengambil alih penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi oknum di Kejaksaan Agung dan Kepolisian terkait pelarian Djoko Tjandra.
Hal itu dinilai penting untuk menghindari konflik kepentingan jika penanganan perkara kasus Djoko Tjandra di Kejaksaan Agung.
"Untuk mencegah adanya konflik kepentingan KPK lebih baik segera mengambil alih penanganan perkara tersebut," kata dia.
Baca Juga: Polri: Anita Kolopaking jadi Kunci Skandal Djoko Tjandra-Brigjen Prasetijo
Seperti diketahui, Buronan kakap Kejaksaan Agung itu telah ditangkap dan dibawa ke Indonesia dari tampat persembunyiannya di Malaysia pada malam takbiran iduladha, Kamis (30/7/2020).
Berita Terkait
-
Uang Jatah Rp7 Miliar Tiap Bulan: Inilah Alur Suap Eksklusif PT Blueray ke Oknum Bea Cukai!
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih