Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kejaksan Agung RI terbuka dalam mengusut pihak-pihak yang terlibat membantu pelarian terpidana hak tagih bank Bali, Djoko Tjandra selama di Indonesia.
Diketahui, sengkarut pelarian Djoko Tjandra telah melibatkan pejabat Polri aktif bintang satu, Brigjen Pol Prasetijo Utomo hingga pengacara Anita Kolopaking.
Maka itu, ICW berharap Kejaksaan Agung agar membongkar adanya indikasi pihak lain yang turut terlibat.
"ICW berharap agar Kejaksaan Agung segera melakukan reformasi besar-besaran serta menindak berbagai oknum yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra, baik memproses etik melalui Komisi Kejaksaan atau dengan instrumen hukum," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan, Jumat (7/8/2020).
Kurnia juga mengingatkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan mengambil alih kasus dugaan pelarian Djoko Tjandra. Apalagi ada indikasi dugaan suap dalam penerbitan surat jalan palsu hingga surat sehat Covid-19 untuk buronan kelas kakap Kejagung tersebut.
"KPK perlu berkoordinasi serta melakukan supervisi terkait dugaan aliran dana yang mengalir pada oknum di Kejaksaan Agung," ujar Kurnia.
Menurutnya KPK perlu mengambil alih penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi oknum di Kejaksaan Agung dan Kepolisian terkait pelarian Djoko Tjandra.
Hal itu dinilai penting untuk menghindari konflik kepentingan jika penanganan perkara kasus Djoko Tjandra di Kejaksaan Agung.
"Untuk mencegah adanya konflik kepentingan KPK lebih baik segera mengambil alih penanganan perkara tersebut," kata dia.
Baca Juga: Polri: Anita Kolopaking jadi Kunci Skandal Djoko Tjandra-Brigjen Prasetijo
Seperti diketahui, Buronan kakap Kejaksaan Agung itu telah ditangkap dan dibawa ke Indonesia dari tampat persembunyiannya di Malaysia pada malam takbiran iduladha, Kamis (30/7/2020).
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka