Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kejaksan Agung RI terbuka dalam mengusut pihak-pihak yang terlibat membantu pelarian terpidana hak tagih bank Bali, Djoko Tjandra selama di Indonesia.
Diketahui, sengkarut pelarian Djoko Tjandra telah melibatkan pejabat Polri aktif bintang satu, Brigjen Pol Prasetijo Utomo hingga pengacara Anita Kolopaking.
Maka itu, ICW berharap Kejaksaan Agung agar membongkar adanya indikasi pihak lain yang turut terlibat.
"ICW berharap agar Kejaksaan Agung segera melakukan reformasi besar-besaran serta menindak berbagai oknum yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra, baik memproses etik melalui Komisi Kejaksaan atau dengan instrumen hukum," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan, Jumat (7/8/2020).
Kurnia juga mengingatkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan mengambil alih kasus dugaan pelarian Djoko Tjandra. Apalagi ada indikasi dugaan suap dalam penerbitan surat jalan palsu hingga surat sehat Covid-19 untuk buronan kelas kakap Kejagung tersebut.
"KPK perlu berkoordinasi serta melakukan supervisi terkait dugaan aliran dana yang mengalir pada oknum di Kejaksaan Agung," ujar Kurnia.
Menurutnya KPK perlu mengambil alih penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi oknum di Kejaksaan Agung dan Kepolisian terkait pelarian Djoko Tjandra.
Hal itu dinilai penting untuk menghindari konflik kepentingan jika penanganan perkara kasus Djoko Tjandra di Kejaksaan Agung.
"Untuk mencegah adanya konflik kepentingan KPK lebih baik segera mengambil alih penanganan perkara tersebut," kata dia.
Baca Juga: Polri: Anita Kolopaking jadi Kunci Skandal Djoko Tjandra-Brigjen Prasetijo
Seperti diketahui, Buronan kakap Kejaksaan Agung itu telah ditangkap dan dibawa ke Indonesia dari tampat persembunyiannya di Malaysia pada malam takbiran iduladha, Kamis (30/7/2020).
Berita Terkait
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit
-
Bebizie Diperiksa KPK soal Bayaran Nyanyi di Kaltim
-
KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang
-
Penggeledahan di 5 Kota, KPK Sita Emas 1,3 Kg Terkait Korupsi Pajak Mulyono
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali