Suara.com - Nama Anita Kolopaking baru-baru ini menuai sorotan usai terseret dalam pusaran kasus kliennya sendiri yakni Djoko Tjandra yang sempat buron selama 11 tahun.
Anita Kolopaking merupakan pengacara Djoko Tjandra yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui beberapa pemeriksaan. Namun, perempuan ini menolak ditahan polisi.
"Pagi ini tanggal 8 Agustus 2020 sampai dengan 20 hari ke depan, yang bersangkutan ditahan di Rutan Bareskrim Polri," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (8/8/2020).
Selama pemeriksaan tersebut, Awi mengatakan, Anita dicecar sebanyak 55 pertanyaan. Kendati begitu, Awi belum membeberkan alasan mengapa Anita dilakukan penahanan.
Dalam skandal kasus 'surat sakti' Djoko Tjandra ini Anita ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (30/7/2020) lalu.
Penetapan status tersangka dilakukan penyidik setelah memeriksa 23 saksi dan melakukan gelar perkara.
Hasilnya, Anita Kolopaking dipersangkakan telah melanggar Pasal 263 Ayat 2 KUHP berkaitan dengan pembuatan surat palsu.
Selain itu, dia juga dipersangkakan telah melanggar Pasal 223 KUHP, yakni memberi bantuan atau pertolongan terhadap Djoko Tjandra selaku buronan untuk meloloskan diri.
Baca Juga: Menolak Ditahan, Anita Kolopaking Gugat Bareskrim Polri ke Pengadilan
Anita adalah salah satu pengacara dalam tim kuasa hukum Djoko Tjandra.
Perempuan bernama lengkap Dr. Ir. Anita Dewi Anggraeni Kolopaking ini lahir di Makassar, 28 September 1963.
Mengutip dari laman Bani Arbitrase, sebelum bekerja sebagai pengacara profesional, Anita menempuh pendidikan sarjana Informatika STIK Gunadarma pada tahun 1992. Kemudian ia mendaftarkan diri menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2001.
Ia lalu melanjutkan kuliahnya untuk mengambil gelar Master dan Doktor bidang Hukum di Universitas Padjajaran pada tahun 2009.
Anita pernah bekerja sebagai Manajer Informatika Teknologi di PT. Pusat Informatika pada kurun waktu tahun 1989-1992.
Kemudian, ia mendeirikan Kantor Advokat Anita Kolopaking Partners hingga terdaftar sebagai Arbiter di BANI Arbitration Center.
Tag
Berita Terkait
-
Menolak Ditahan, Anita Kolopaking Gugat Bareskrim Polri ke Pengadilan
-
Polisi Bongkar Peran Anita Kolopaking di Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra
-
Anita Kolopaking Ditahan Usai Diperiksa Hingga Dini Hari
-
Pemeriksaan Dinilai Cukup, Polri Kembalikan Djoko Tjandra ke Lapas Salemba
-
Polri: Anita Kolopaking jadi Kunci Skandal Djoko Tjandra-Brigjen Prasetijo
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal
-
Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei
-
Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara
-
Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi