Suara.com - Korban pemerkosaan AF di Bintaro, Tangerang Selatan berharap polisi segera menghukum tersangka Raffi Idzamallah (19) dengan seadil-adilnya.
AF mendatangi Polres Tangerang Selatan pada Senin (10/8/2020), dia didampingi kuasa hukumnya diperiksa pihak kepolisian untuk memberikan keterangan tambahan.
"Harapannya semoga ke depannya hal seperti ini tidak terulang lagi. Semoga saya dapat keadilan," kata AF di Polres Tangsel, Senin (10/8/2020).
AF juga menegaskan tidak mengenal Raffi sama sekali, dia hanya menyebut sempat mendapatkan teror berkali-kali usai pemerkosaan melalui akun Instagramnya.
"Tidak kenal dengan pelaku. Ancaman sih enggak, cuma sering diteror berkali-kali. Biarkan hukum yang bicara. Ada beberapa saat dia teror saya, dia pakai akun Instagram, dia kirim foto," ungkap AF.
Diketahui, pelaku adalah anak baru gede bernama Raffi Idzamallah dan masih berusia 19 tahun.
Dia akhirnya berhasil ditangkap polisi di Jalan Swadaya, Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan pada Minggu (9/8/2020).
Sebelumnya, AF menceritakan kasus pemerkosaan yang dialaminya selama satu tahun viral di media sosial.
Dia mengaku baru berani mengungkapkan ini lantaran terus menghantuinya sampai sekarang.
Baca Juga: Viral Predator Seks di Bintaro, Korban Minta Raffi Dihukum Pasal Berlapis
“Saya terbangun dengan apa yang saya yakini sebagai mimpi buruk, terburuk yang terjadi. Ibu saya berangkat kerja hari itu tanggal 13 Agustus, sekitar jam 09.30 pagi," ujarnya.
"Seseorang tampaknya dengan sengaja membangunkan saya dari tidur saya dan saya melihat siluet tinggi meninggalkan kamar saya," sambung AF lewat tulisannya di Instagram.
AF mengaku mengikuti orang ini ke ruang ganti, karena ia bersembunyi di sudut.
Begitu memasuki ruangan dan berbalik, AF belum pernah melihat orang itu seumur hidupnya.
Nah, orang tak dikenal itu sempat memukuli AF hingga kepalanya berdarah.
“Saya terbaring hampir pingsan di lantai dengan beberapa luka memar dari kepala sampai bahu saya,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Viral Predator Seks di Bintaro, Korban Minta Raffi Dihukum Pasal Berlapis
-
Pemerkosa di Bintaro Ditangkap, Keponakan Prabowo: Hukum Seberat-Beratnya
-
Kejadiannya Viral, Pemuda 19 Tahun Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Ditangkap
-
Dibekuk di Pondok Aren, Pelaku Pemerkosa AF di Bintaro Masih 19 Tahun
-
Modus Transfer Tenaga Dalam, Guru Silat Bikin Anak SMP Bunting 7 Bulan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri