Suara.com - Pria di India ditangkap kepolisian usai kedapatan memukuli putranya yang berusia 11 tahun. Bocah ini ditelanjangi lalu digantung secara terbalik.
Menyadur Gulf News, Senin (10/8/2020), Guddu Khan marah mengetahui anaknya telah mencuri gandum di rumahnya untuk ditukarkan dengan permen.
Melampiaskan amarahnya, Guddu segera menelanjangi anak lelakinya, sebelum menggantungnya secara terbalik.
Tak hanya sampai di situ, pria berusia 45 tahun ini juga memukuli si bocah. Tetangga mengatakan pria asal desa Mewali ini menyiram anaknya dengan air panas.
Tidak ada tetangga yang beranai campur tangan atau menyelamatkan anak lelaki itu.
Sementara, beberapa orang disebutkan merekam seluruh penyerangan ini dengan ponsel mereka.
Aksi kekerasan terhadap anak ini kemudian terendus oleh kepolisian Jagner pada Sabtu (8/8). Adapun insiden ini terhadi pada Jumat (7/8) malam.
"Guddu Khan telah dtangkap karena menyiksa putranya. Anak itu telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. Pernyataan akan direkam untuk tindakan lebih lanjut," ujar Ravi Kumar, penngawas polisi.
Selama interogasi, Guddu mengklaim dirinya tidak sedang berada di bawah pengaruh alkohol. Ia sangat marah atas perilaku putranya.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Kasus Harian di India Melonjak
Saat kejadian pemukulan, istrinya sedang pergi ke rumah saudara perempuannya.
"Berdasarkan video yang viral, sebuah kasus telah didaftarkan terhadap Guddu Khan karena secara brutal memukuli putranya," kata Kushalpal Singh, petugas kepolisian Jagner.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Keadilan Remaja (Perawatan dan Perlindungan Anak) tahun 2015, pasal 15 tentang hukuman atas kekejaman terhadap anak dan IPC pasal 323 tentang hukuman atas tindakan menyakiti secara sukarela.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib