Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus video call sex (VCS) yang melibatkan anak di bawah umur berusia 14 tahun. Tiga pelaku pengelola prostitusi daring atau online ini telah diamankan.
Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan kasus ini terungkap saat Subnit Cyber Crime Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli cyber dunia maya. Lalu ditemukan sebuah group di aplikasi media sosial Line yang melakukan penyebaran video pornografi.
Audie menjelaskan, untuk dapat bergabung ke dalam group tersebut diharuskan melakukan registrasi pembayaran kepada admin group melalui sebuah rekening bank atau Gopay atau aplikasi dana milik admin.
Setelah ditelusuri lebih jauh, ditemukan juga di dalam grup tersebut tidak hanya terdapat aktifitas penyebaran video pornografi. Ada juga para penampil (talent) wanita yang masih berusia di bawah umur melakukan jasa VCS dan live show atau pertunjukan langsung.
Talent melakukan live streaming langsung yang dapat dilihat semua member group dengan sepengetahuan admin.
"Semua akun line dikelola oleh tiga tersangka. Mereka cari para pelanggan dari twitter juga akun medsos lain seperti WA, line dan mereka ajak ikuti akun asusila tersebut dengan bayar sejumlah uang mereka akan punya akses tonton beberapa pertunjukan seks" ujar Audie melalui siaran langsung instagram resmi Polres Jakbar, Senin (10/8/2020).
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan awalnya telah menangkap seorang berinisial P yang diduga bekerja sebagai admin grup. Berdasarkan keterangan P, diduga ada lagi pelaku lain yang terlibat bisnis asusila ini.
"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku P yang diduga admin. Tersangka P ditangkap di daerah Kapuk Poglar Jakarta Barat dimana dari keterangan pelaku yang diamankan ada pelaku lain yang terlibat yakni BP (DPO) yang juga merupakan admin group," jelasnya.
Setelah melakukan pengembangan, Arsya mengatakan anggotanya berhasil menangkap pelaku lain DW dan RS dan seorang talent live show yang diketahui masih anak-anak. Khusus anak itu, kasusnya akan dialihkan ke peradilan di luar pidana atau diversi karena masih dibawah umur.
Baca Juga: Raffi Predator Seks di Bintaro Terancam Dibui 27 Tahun, UU ITE Juga Menanti
"Berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak dan perempuan, maka talent yang masih di bawah umur akan kami lakukan diversi. Menimbang usia anak masih dini dan berstatus masih pelajar kemungkinan anak tersebut akan kami kembalikan kepada orang tuanya.
Sementara untuk pelaku lainnya akan dijerat pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 dipidana penjara paling lama 6 tahun.
"Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa 4 unit HP, 4 akun Line, 1 ATM rekening BCA, screeshot kiriman video pornografi, video live streaming anak di bawah umur," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anak di Bawah Umur Kedapatan Beli Sabu dan Ekstasi di Mempawah
-
Tak Cuma Sekali, Predator Anak di Sukabumi 1 Tahun Gauli Keponakan
-
Tega, Paman Cabuli Keponakan di Rumah Kosong Usai Ngaji, Diimingi Rp 3 Ribu
-
Bejat! Gadis Dibawah Umur di Sukabumi Digauli Paman Saat Pulang Ngaji
-
Nikahi Janda Beranak Dua, RD Gauli Anak Tiri saat Istri Terlelap Tidur
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?
-
Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut
-
Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?
-
Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik
-
Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau
-
Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji
-
Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran
-
Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!
-
Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029
-
Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?