Suara.com - Setelah ada kasus penularan virus corona Covid-19, gedung DPRD Jakarta kembali dibuka. Kendati demikian, aktivitas wakil rakyat ibu kota ini tidak langsung berjalan seperti biasa.
Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihaknya memutuskan untuk memperketat kegiatan anggota dewan selama dua pekan. Bahkan tidak boleh ada orang yang tidak berkepentingan untuk masuk ke dalam gedung.
Selama dua pekan juga, akan dilakukan sterilisasi secara rutin. Semua ruangan akan disemprotkan cairan desinfektan demi mencegah terjadinya penularan virus Covid-19.
"Penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan secara berkala. Selama dua pekan itu juga yang tidak berkepentingan dilarang masuk area DPRD DKI," ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2020).
Politikus PDIP itu mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan bersama empat wakilnya, Mohamad Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.
Ia menyebut kegiatan yang diizinkan hanya agenda prioritas. Seperti persiapan pembahasan draf usulan Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Di luar itu, seperti penerimaan aspirasi masyarakat dan penerimaan kunjungan kerja DPRD daerah ke DPRD DKI Jakarta dihentikan sementara.
"Kalau untuk pembahasan APBD Perubahan tetap akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam rapat pembahasan ini juga akan diawasi, yang tidak berkepentingan dilarang masuk ruangan," tuturnya.
Namun, kata Prasetyo, hingga kini draf usulan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) masih di meja eksekutif. Ketua DPRD DKI Jakarta mengimbau agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyiapkan draf tersebut untuk dibahas bersama.
Baca Juga: Usai Ada Anggota Dewan Terpapar Covid-19, Gedung DPRD DKI Dibuka Lagi
"Saya minta agar draf tersebut segera dikirim, supaya kita mengetahui perubahan APBD tahun 2020 yang akan dilakukan untuk apa saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Satgas Sebut Angka Kematian Akibat Virus Corona di Jabar Kecil
-
YLKI Ungkap 4 Alasan Marak Klaim Obat Covid-19 di Masyarakat
-
Kota Depok Jadi Wilayah dengan Kasus Covid-19 Terbanyak di Jawa Barat
-
Fauci: Vaksin Mungkin Hanya Mengubah Virus Corona Tak Lagi Jadi Pandemi
-
Peneliti Rusia Ungkap Kelemahan yang Bisa Bunuh Virus Corona, Apa Itu?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Batal Hadir di Zikir Monas Karena Tugas Negara, Prabowo Titip Salam Hangat Lewat Menag
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan