Suara.com - Polisi telah meringkus tiga pelaku kasus prostitusi daring yang merekrut anak-anak berusia 14 tahun menjadi objek fantasi seks para pria hidung belang.
Ketiga tersangka yang dicokok adalah P, DW dan RS.
Kapolres Metro Jakbar Kombes, Audie S Latuheru mengatakan, selama beraksi, modus para pelaku menggaet para pelanggannya lewat aplikasi media sosial seperti Twitter, WhatsApp hingga Line.
Dari platform tersebut, ketiganya menyebarkan video pornografi yang diperankan gadis ABG.
Untuk dapat bergabung ke dalam grup tersebut, para pelanggan wajib melakukan registrasi pembayaran kepada admin grup melalui sebuah rekening bank atau Gopay atau aplikasi dana milik admin.
Setelah ditelusuri lebih jauh, ditemukan juga di dalam grup tersebut tidak hanya terdapat aktivitas penyebaran video pornografi. Ada juga para penampil (talent) wanita yang masih berusia anak-anak melakukan jasa VCS dan live show atau pertunjukan langsung.
Talent melakukan live streaming langsung yang dapat dilihat semua member grup dengan sepengetahuan admin.
"Semua akun Line dikelola oleh tiga tersangka. Mereka cari para pelanggan dari Twitter juga akun medsos lain seperti WA, Line, mereka ajak ikuti akun asusila tersebut dengan bayar sejumlah uang, mereka akan punya akses tonton beberapa pertunjukan seks" ujar Audie melalui siaran langsung instagram resmi Polres Jakbar, Senin (10/8/2020).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan awalnya telah menangkap seorang berinisial P yang diduga bekerja sebagai admin grup. Berdasarkan keterangan P, diduga ada lagi pelaku lain yang terlibat bisnis asusila ini.
Baca Juga: Pakar Hukum UMY: Prostitusi Online Menjamur Karena Urung Ada Hukuman Tegas
"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku P yang diduga admin. Tersangka P ditangkap di daerah Kapuk Poglar Jakarta Barat, di mana dari keterangan pelaku yang diamankan ada pelaku lain yang terlibat yakni BP (DPO) yang juga merupakan admin grup," jelasnya.
Setelah melakukan pengembangan, Arsya mengatakan anggotanya berhasil menangkap pelaku lain DW dan RS dan seorang talent live show yang diketahui masih anak-anak. Khusus anak itu, kasusnya akan dialihkan ke peradilan di luar pidana atau diversi karena masih di bawah umur.
"Berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak dan perempuan, maka talent yang masih di bawah umur akan kami lakukan diversi. Menimbang usia anak masih dini dan berstatus masih pelajar kemungkinan anak tersebut akan kami kembalikan kepada orang tuanya.
Sementara untuk pelaku lainnya akan dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 dipidana penjara paling lama 6 tahun.
"Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa 4 unit HP, 4 akun Line, 1 ATM rekening BCA, screenshot kiriman video pornografi, video live streaming anak di bawah umur," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Viral Pengakuan Turis Jepang soal Prostitusi Anak di Blok M
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan