Suara.com - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah menetapkan sejumlah sanksi terhadap warga yang melakukan protokol kesehatan.
Salah satunya terkait sanksi denda bagi warga yang tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Warga yang melanggar harus membayar denda sebesar Rp 100 ribu," Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin Dr. Machli Riyadi dikutip dari Kanal Kalimantan—jaringan Suara.com—Senin (10/8/2020).
Machli membeberkan bahwa sanksi tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 60 tahun 2020. Dalam buku pedoman pelaksanaan dan penegak hukum protokol kesehatan pada masa pendemi Covid-19.
Namun, sanksi berupa denda uang tunai itu bukanlah sanksi yang diutamakan. Karena, masih ada sanksi lain sebelum denda tersebut dikenakan kepada pelanggar.
"Ada beberapa sanksi lain selain denda, yakni berupa sanksi lisan, tertulis, atau sanksi menjalankan pekerjaan sosial seperti membersihkan tempat fasilitas umum," jelasnya.
Machli menerangkan, sebelum mengenakan denda, pihaknya terlebih dahulu mengedepankan upaya persuasif dan edukatif kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Memang sanksi denda ini sudah ditetapkan Pemkot, ini adalah upaya terakhir. Tidak serta-merta kita langsung menerapkan denda. Kita akan mengedepankan upaya persuasif dalam mengedukasi masyarakat tentang perwali ini," jelasnya.
Kendati bagitu, Machli mengakui dalam Perwali tersebut belum diatur akan dikemanakan uang hasil denda tersebut.
Baca Juga: Sosialisasi Protokol Kesehatan, Mendagri Minta Pemda Kerja All Out
Di samping itu, ia berpendapat, bahwa penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan itu merupakan dorongan bagi masyarakat agar selalu taat dan disiplin menjalankan upaya untuk menghindari paparan Covid-19.
Machli mengaku, saat ini pihaknya tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi terkait hal tersebut kepada warga yang tinggal di kota Banjarmasin.
"Dalam penegakan disiplin ini, nanti kita sosialisasikan terlebih dahulu secara berjenjang kepada warga," ujarnya.
Sedangkan untuk aparat pengawasan serta penegakkan Perwali tersebut pihaknya akan memakai petugas dari Satpol-PP Kota Banjarmasin dibantu dengan aparat dari TNI-Polri.
"Dalam penerapannya kita menugaskan aparat gabungan untuk bisa mengawasi penerapan disiplin protokol kesehatan ini di masyarakat," tandas Machli.
Berita Terkait
-
Ramadan Berbagi Bahagia, BRI Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Banjarmasin
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran