Suara.com - Para tukang gali makam dan sopir jenazah khusus Covid-19 mengeluhkan nasib mereka yang tak kunjung mendapatkan uang insentif.
Dana tambahan itu dianggap sangat dibutuhkan di tengah pandemi yang membuat ekonomi semakin sulit.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menyebut masalah insentif bukan diurus oleh pihaknya.
Menurutnya yang berhak bertanggungjawab atas hal ini adalah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta karena status pekerjaan mereka adalah petugas jasa layanan perorangan (PJLP) yang berada di bawah naungan dinas tersebut.
“Mereka bukan PNS, statusnya PJLP dari dinas terkait,” ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).
Terpisah, Kepala Bidang Pemakaman pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni mengakui pencairan insentif untuk tukang gali kubur dan sopir ambulans tertunda.
Sebab, ia menyebut pihaknya tak memiliki anggaran untuk membayarnya.
“Yah memang uangnya belum ada, gimana?,” kata Siti.
Sebelumnya, para tukang gali kubur dan sopir ambulans khusus jenazah pasien Covid-19 DKI Jakarta mengeluhkan nasibnya. Pasalnya sudah 2 bulan lebih mereka tak kunjung menerima insentif yang menjadi haknya.
Baca Juga: Insentif Tak Cair, Tukang Gali Makam Jenazah Corona Ngutang Bayar Kontrakan
Salah satu tukang gali kubur berinisial MA menjelaskan, insentif itu harusnya dibayarkan oleh Pemprov DKI sebagai balas jasa atas risiko pekerjaannya melawan Covid-19.
Ia mengatakan jika bulan ini tidak turun juga, maka bayarannya itu tak diterima selama 3 bulan.
Seharusnya, dana insentif yang diterima berjumlah Rp 1 juta setiap bulan. Uang itu sudah pernah diterimanya dari Maret sampai Mei tapi setelahnya tak juga dicairkan.
“Sudah dua bulan dana insentifnya belum dibayar, kalau sampai sekarang yah sudah hampir tiga bulan,” kata MA saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
MA menjelaskan, rinciannya ada 48 orang sopir ambulans, 25 petugas pemakaman di TPU Tegal Alur, dan 40 orang dari TPU Pondok Rangon. Jadi ada 113 orang yang tertahan insentifnya.
“Untuk sopir ambulans Rp 4,2 juta, sedangkan yang di TPU Pondok Rangon insentifnya Rp 1,2 juta,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti