Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah menyediakan dana insentif untuk tenaga medis yang menangani Covid-19.
Dokter spesialis akan mendapatkan insentif Rp 15 juta. Dokter umum diberikan uang Rp 10 juta. Sementara tenaga kesehatan bukan dokter Rp 7,5 juta.
"Pemerintah itu menyediakan semacam insentif dan santuan pada para tenaga medis. Insentif dan santunannya itu," kata Mahfud MD, Sabtu (8/8/2020).
Uang insentif tersebut, kata Mahfud, akan diberikan kepada dokter spesialis, dokter biasa, dan tenaga medis setiap bulan.
Mahfud menyebut, nantinya penyaluran pemberian dana insentif tidak melalui kepala rumah sakit atau kepala daerah rumah sakit setempat.
Pemberian insentif dipercepat yakni akan dikirim ke rekening tenaga medis yang bersangkutan.
"Rapat pekan lalu mencari caranya, begini sajalah, untuk dokter itu dipercepat penyaluran uangnya disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Asal datanya jelas. Nanti uangnya tidak usah melalui kepala rumah sakit, tidak usah melalui kepala daerah," ucap dia.
Mantan Ketua MK itu menuturkan, mekanisme penyaluran dana insentif akan berdasarkan data rumah sakit tempat tenaga medis tersebut bekerja menangani pasien covid-19.
"Yang penting ada keterangan resmi dari rumah sakit, siapa nama dokternya, alamatnya ini, nomor rekeningnya ini, nanti akan ditransfer," tutur dia.
Baca Juga: Teten Masduki Janjikan Insentif UMKM Rp2,4 Juta, Cair Agustus Ini
Dia mengatakan, transfer ke rekening masing-masing itu dilakukan karena selama ini pemberian insentif berjalan lambat.
Sebab, kata dia, dalam penyaluran insentif tidak bisa asal dan harus melalui proses administrasi, agar tidak menyalahi aturan hingga menjadi temuan BPK.
"Begini, harus dicatat dokter di mana, mulai menangani pasien kapan, pasiennya siapa, sehingga ada kejelasan. Nah itu ternyata perlu administrasi. Rumah sakit yang melaporkan rumah sakit mana, lalu kemudian pasiennya berapa, izin praktiknya sebagai dokter, atau konpetensinya sebagai dokter apa," tutur Mahfud.
"Itu harus lengkap karena ini kan uang negara. Karena kalau tidak, sembarang orang diberi maka bisa menjadi temuan BPK. Ini salah. Ini keliru menyalurkan dan sebagainya. Sehingga itu agak lambat," sambungnya.
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan pemerintah juga memberikan santunan sebesar Rp 300 Juta rupiah kepada tenaga medis yang meninggal.
"Santunan diberikan kepada setiap tenaga medis, tanpa membedakan dokter spesialis, dokter umum atau perawat. Jika meninggal, keluarga akan mendapat 300 juta rupiah," katanya.
Berita Terkait
-
Kasad Andika Perkasa Jadi Wakil Ketua Komite Covid-19, Ini Kata Mahfud MD
-
Pemerintah Sematkan Bintang Jasa pada Tenaga Medis Gugur Tangani Covid-19
-
Lantai 7 Balai Kota DKI Jakarta Ditutup! Ada PNS yang Positif Virus Corona
-
Jokowi di Kongres Gerindra: Kita Harus Atasi Covid-19 dengan Cara Sendiri!
-
Bosan di Rumah Jadi Sebab Banyak Muncul Klaster Baru Virus Corona
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan