Suara.com - MA, tukang gali makam mengeluhkan uang insentif yang tak kunjung dicairkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Imbasnya, bahkan ada petugas yang harus berutang demi membayar kontrakan.
Ia menceritakan, rekan-rekannya sangat mengharapkan insentif yang sudah hampir tiga bulan ini tak diterima. Dengan hanya mengandalkan gaji bulanan, menurutnya tak bisa menutup berbagai tunggakan yang harus dibayar.
“Kami ada yang nunggak iuran kontrakan selama dua bulan dengan tagihan Rp 900 ribu per bulannya," kata MA saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Tak hanya tukang gali makam, keluhan serupa juga disampaikan sopir ambulans. Terlebih, mereka ada yang sudah menalangi uang tol tiap hari dan tak kunjung mendapatkan dana pengganti dari Pemprov.
"Sedangkan untuk teman sopir ambulans, ada yang menggadaikan BPKB karena biaya e-Toll (kartu elektronik) tidak ditanggung dinas,” tuturnya.
Karena itu, ia meminta agar pemprov tak tutup mata soal ini dan segera mencairkan uang insentif yang sangat dibutuhkan di situasi pandemi ini. Apalagi pekerjaan sopir ambulans dan tukang gali makam sangat rentan terpapar Covid-19.
“Kami ini semua pekerja jenazah Covid-19 yang sangat rentan tertular dari almarhum (jenazah),” pungkasnya.
Sebelumnya, para tukang gali kubur dan sopir ambulans khusus jenazah pasien Covid-19 DKI Jakarta mengeluhkan nasibnya. Pasalnya, sudah dua bulan lebih mereka tak kunjung menerima insentif yang menjadi haknya.
MA menjelaskan, insentif itu harusnya dibayarkan oleh Pemprov DKI sebagai balas jasa atas risiko pekerjaannya melawan Covid-19. Ia mengatakan jika bulan ini tidak turun juga, maka bayarannya itu tak diterima selama 3 bulan.
Baca Juga: Nihil Uang Insentif, Penggali Kubur dan Sopir Ambulans Corona DKI Mengeluh
Seharusnya, dana insentif yang diterima berjumlah Rp 1 juta setiap bulan. Uang itu sudah pernah diterimanya dari Maret sampai Mei, tapi setelahnya tak juga dicairkan.
“Sudah dua bulan dana insentifnya belum dibayar, kalau sampai sekarang yah sudah hampir tiga bulan,” kata MA saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
MA menjelaskan, rinciannya ada 48 orang sopir ambulans, 25 petugas pemakaman di TPU Tegal Alur dan 40 orang dari TPU Pondok Rangon. Jadi ada 113 orang yang tertahan insentifnya.
“Untuk sopir ambulans Rp 4,2 juta, sedangkan yang di TPU Pondok Rangon insentifnya Rp 1,2 juta,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK