Suara.com - Seorang turis wanita memanjat ke kuil Buddha di Thailand dalam keadaan telanjang karena kondisinya yang sedang mabuk parah.
Menyadur Daily Mail, Rabu (12/8/2020), turis bernama Farah Haque tersebut, terekam kamera naik ke tempat sebuah ibadah di Chiang Mai, Thailand utara tanpa mengenakan busana dan dalam keadaan mabuk.
Kejadian yang menghebohkan tersebut terjadi pada Senin (10/8) pada malam hari waktu setempat.
Dia meneriakkan pelecehan pada orang yang lewat sebelum polisi datang untuk membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Suan Prung terdekat untuk diperiksa oleh dokter.
Insiden tersebut direkam oleh seseorang yang lewat di depan tempat kejadian. Dalam video tersebut, Haque terlihat bertengger di pegangan tangan tanpa selehai benang menutupi tubuhnya sambil melambaikan tangannya dan meneguk kaleng bir Chang.
Dia berulang kali meneriakkan kata-kata kasar dalam bahasa Thailand dan Inggris, bahkan menurut video yang ditayangkan Daily Mail, ia terdengar menyebut Allahu Akbar.
Turis asal dari Bangladesh tersebut terus mengeluarkan kata-kata kasarnya yang tidak jelas saat orang yang lewat berusaha untuk membujuknya untuk turun dan mengenakan pakaian.
"Apa kalian, keluar dari sini kau pedofil dan pelacur jelek." teriaknya pada orang-orang yang coba untuk menenangkannya.
Polisi akhirnya tiba untuk mengamankan Haque dan mengantarnya ke Rumah Sakit Jiwa Suan Prung terdekat sebelum diperiksa oleh dokter.
Baca Juga: Ramah Lingkungan, Limbah Jerami Padi Diolah Jadi Kemasan Makanan
Petugas mengatakan dia awalnya datang sebagai turis tetapi kemudian bekerja sebagai guru bahasa Inggris sejak April.
Letnan Kolonel Somkit Phusod dari kantor polisi Chaing Mai mengatakan Haque tinggal di sebuah asrama di kota itu.
"Kami curiga bahwa dia mabuk, dia tidak bisa mengendalikan dirinya sendiri dan dia menyebabkan keributan yang mengerikan.," jelas Letnan Kolonel Somkit.
"Hal pertama yang kami lakukan adalah membawanya ke rumah sakit untuk beristirahat. Ketika dia sadar, dokter akan memeriksa keadaan psikologisnya." sambungnya.
Petugas mengatakan Haque juga terlihat mabuk pada malam sebelumnya.
"Prosedur yang benar adalah membuat laporan psikologis yang akan membantu kami ketika mempertimbangkan hukuman atau denda. Kami sedang memberi tahu kedutaan dan kenalannya di Thailand." jelas Letkol Somkit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas