Suara.com - Seorang lelaki bernama Wawan (41) sedang diburu polisi karena diduga menjadi pelaku penculikan terhadap F (14), gadis remaja yang tak lain adalah tetangganya di Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebelum itu, ternyata Wawan sempat mau dilaporkan oleh keluarga korban karena telah menyetubuhi F hingga akhirnya melahirkan anak.
Peristiwa ini diungkap oleh R (5), ibunda korban.
Seperti dikutip dari Antara, R sempat membeberkan kasus ini lewat akun Instagram @pempek_funny.
Dalam curhatannya itu, R menjelaskan jika anaknya hilang diduga setelah dibawa kabur Wawan yang tak lain adalah tetangganya.
"Saya akhirnya melaporkan ini ke Polsek Cengkareng dan Polda Metro Jaya sekitaran Juli 2020 lalu," ujar R, di Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Kepada awak media, R bercerita anaknya berusia di bawah umur itu sempat izin meminta uang untuk membeli makan bersama, kemudian meninggalkan rumahnya menggunakan sepeda motor.
Setengah jam setelah membeli makanan, F tidak kembali pulang, kemudian R mencari keberadaan Wawan di kontrakannya, namun tidak ada.
R mencoba mencari keberadaan Wawan dan F ke sejumlah hotel di sekitar Cengkareng, namun tak ditemukan.
Baca Juga: Diburu Gegara Culik Anak Gadis Tetangga, Begini Jurus Wawan Hilangkan Jejak
Kemudian R membuat laporan ke Polsek Cengkareng pada 29 Juli dan Polda Metro Jaya, Senin (10/8).
Sementara, motor yang digunakan F diketahui hendak dijual, sebelum akhirnya ditemukan di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Kedekatan Wawan dengan F rupanya berlatar belakang hubungan kekasih. Namun mereka menjalin hubungan terlarang, dan menghasilkan bayi laki-laki di luar pernikahan sekitar bulan Juli lalu.
R mengaku tak setuju, karena menilai Wawan belum dapat menafkahi anaknya. Dia sempat melaporkan perbuatan jahat Wawan terkait dugaan pencabulan ke Polsek Cengkareng, lantaran Wawan tak menunjukkan itikad baik. Namun hal itu diurungkannya, karena Wawan telah dianggap keluarga sendiri.
"Cuma kita kasihan, akhirnya enggak dilanjutkan," ujar dia.
Diburu Polisi
Berita Terkait
-
Pendamping Hukum Duga Suku Anak Dalam Jadi 'Kambing Hitam' Sindikat Penculikan Bilqis
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
Heboh Kasus Ibu Culik Anak Kandung karena Rindu, Netizen Ribut: Kangen Berujung Ancaman Penjara 7 Tahun!
-
Terekam Kamera CCTV, Bocah 4 Tahun Diduga Diculik Tetangga Di Johar Baru
-
137 Siswa di Nigeria Diculik, Begini Nasibnya Usai Tentara Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar