Suara.com - Kasus kematian akibat meminum hand sanitizer atau cairan pembersih tangan jadi perhatian khusus di India.
Pasalnya, praktik itu masih saja dilakukan warga kendati bahayanya sudah jelas diketahui.
Menyadur India Times, Rabu (12/8/2020), minuman keras (miras) palsu yang dicampur dengan metanol menyebabkan kematian sedikitnya 16 orang di distrik Prakasam di Andhra Pradesh, Juli lalu.
Polisi saat itu langsung bergerak cepat dengan merazia tempat penjualan minuman keras oplosan itu. Setidaknya 10 orang tersangka telah ditangkap.
Pihak polisi mengungkapkan bahwa konsumsi miras oplosan berbahan hand sanitizer meningkat lantaran adanya pembatasan sosial.
Selama kebijakan lockdown akibat pademi covid-19 diberlakukan, toko-toko yang menjual miras legal terpaksa tutup.
Tim investigasi khusus polisi distrik menemukan bahwa hand sanitizer bernama Perfect Gold menjadi salah satu cairan pembersih yang paling banyak menyebabkan kematian.
Orang-orang yang mengkonsumsinya akan mengalami keracunan karena bahan dasar yang digunakan adalah metanol, bukan etanol, kata Inspektur Polisi Prakasam Siddharth Kaushal.
"Seseorang bernama Sale Srinivas alias Jajula dari distrik Vikarabad di Telangana membuat pembersih tersebut secara ilegal," kata Kaushal.
Baca Juga: 11 Anggota Keluarga Tewas Misterius di Ladang, Cekcok dengan Menantu
"Bersama dengan saudaranya Siva Kumar, Srinivas meraciknya di sebuah kamar sewaan di kota Hyderabad dan mulai menjualnya melalui berbagai saluran."
Menurut polisi, setidaknya delapan merk hand sanitizer telah dikonsumsi masyarakat seperti penarik becak, pengemis, dan orang miskin lainnya.
Selama beberapa bulan terakhir, sejak penguncian diterapkan di India, kasus kematian akibat miras oplosan kerap terjadi.
Hal itu lantaran warga mengira alkohol pembersih tangan sama dengan kandungan yang terdapat dalam miras legal.
India Times melaporkan bahwa hand sanitizer hanya dapat digunakan pada permukaan kulit.
Pembersih tangan dengan etanol mengandung setidaknya 60 persen alkohol.
Berita Terkait
-
Uang Muka Rumah Sakit Belum Dibayar, Pasien Ditelantarkan Hingga Meninggal
-
Ponakan Politikus Hina Nabi Muhammad, Bentrokan Pecah Tewaskan 3 Orang
-
Istri Pukuli Suami hingga Patah Tulang karena Tolak Makan Masakannya
-
Longsor India: Tak Peduli Guyuran Hujan, Anjing Ini Setia Tunggu Majikan
-
Rumah Sakit Minta Biaya Rp 59 Juta, Pasien Covid-19 Meninggal di Ambulans
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan