Suara.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, LBH Jakarta, Imparsial dan Lokataru membeberkan kasus dugaan praktik-praktik penyiksaan dan perbuatan tidak manusiawi oleh anggota kepolisian dalam proses penegakan hukum.
Salah satu tindakan keji aparat kepolisian dalam proses penegakan hukum ialah membungkus kepala seorang tersangka hingga tidak sadarkan diri.
Berdasarkan catatan KontraS dalam lima bulan terakhir, setidaknya ada 13 orang yang menjadi korban dari lima peristiwa kasus.
Salah satu kasusnya adalah dugaan praktik penyiksaan ketika penangkapan Muhammad Riski Riyanto (21) dan Rio Imanuel Adolof (23) oleh anggota Polres Tangerang pada 9 April 2020.
Saat itu terdapat 10 orang polisi dari Polres Tangerang tanpa kenakan seragam dan mengintimidasi dua warga tersebut.
"Korban diintimidasi dengan senjata laras panjang. Selain itu, kepala korban juga dipukul menggunakan helm sebanyak dua kali," kata Andi Muhammad Rezaldy, peneliti KontraS dalam diskusi daring, Rabu (12/8/2020).
Riski dan Rio lalu dibawa sembari dipukul, ditendang, diborgol menggunakan kabel tie hingga membuat menahan aliran darahnya hingga tangannya membengkak.
Tak hanya itu, keduanya juga sempat dipukul dengan besi di beberapa bagian tubuh dan kepalanya dibungkus hingga tidak sadarkan diri.
KontraS tindakan polisi yang kerap melakukan penyiksaan itu merupakan bentuk pelanggaran kode etik dan disiplin kepolisian serta peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Penegakan Hukum Diakali Djoko Tjandra, Pimpinan DPR Minta Aparat Belajar
Di antaranya UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat, KUHP, KUHAP, dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian.
Oleh karena itu, KontraS, LBH Jakarta Imparsial dan Lokataru mendesak Kapolri untuk menyelesaikan kasus praktik penyiksaan dengan menindak anggotanya yang terlibat.
"Penindakan terhadap anggota polisi yang melakukan penyiksaan tidak boleh berhenti pada proses etik atau disiplin, tetapi juga harus berlanjut pada proses pertanggungjawaban pidananya," ujarnya.
Mereka juga mendesak Kapolri untuk memastikan seluruh jajarannya membuka akses dan menindaklanjuti laporan korban dan keluarga korban penyiksaan.
"Proses ini tidak menutup kewajiban dari penyidik untuk aktif melakukan penyelidikan atau penyidikan atas dugaan penyiksaan sebab penyiksaan merupakan bukan delik aduan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Ungkit 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala', Fedi Nuril Nekat Tantang Kapolri Listyo: Makanya Mundur Pak!
-
Daftar Orang Hilang dalam Demo 28 Agustus 2025 Hingga Hari Ini: Versi KontraS
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik