Suara.com - Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan baru untuk mengingatkan bahaya virus Covid-19 kepada masyarakat. Rencananya akan disebar peti mati corona di setiap Kecamatan ibu kota.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan rencana penyebaran peti mati ini dicanangkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Mulai 18 Agustus seluruh Kecamatan akan diletakan sebuah peti mati Covid-19.
"Iya (rencana menyebar peti mati Covid-19). Nanti kan rencananya akan dicanangkan pak Wagub 18 Agustus di terowongan kendal," ujar Irwandi saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).
Untuk Jakarta Pusat sendiri, kata Irwandi akan menyebar delapan peti mati sesuai jumlah Kecamatannya. Namun ia masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Biro Tata Pemerintahan terkait rencana ini.
"Kalau kita per kecamatan 1 ya, di Jakpus ada delapan. Jadi kita tinggal nunggu kabar dari biro Tapem, kapan pastinya," tuturnya.
Ia menyebut rencana ini dibuat karena menganggap kampanye melaksanakan protokol kesehatan perlu ditambah. Irwandi juga masih memperhitungkan lokasi mana saja yang strategis untuk ditempatkan peti mati ini.
"Iya sipaya warga tahu, itu kan inisiatif pak wagub, supaya mengingatkan masyarakat, kalau pake toa terus kan capek ya, spanduk juga ngga dibaca, mungkin dengan peti mati bakal sadar," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat berencana menggunakan peti jenazah di setiap kecamatan untuk mensosialisasikan bahaya COVID-19 bagi warganya agar tak abai protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, mengatakan penempatan peti jenazah itu akan dilakukan pada pekan ini, namun masih menunggu instruksi resmi dari Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, India Batalkan Pertunjukan Piramida Manusia
"Reecananya pekan ini tapi belum tahu tepatnya kapan. Kalau tingkat provinsi DKI Jakarta, sudah ada instruksi, langsung kita pasang," kata Irwandi seperti dilansir Antara, Rabu (12/8/2020).
Irwandi mengatakan meski terkesan ekstrem, cara itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan metode 3M, yaitu rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.
Berita Terkait
-
Klaster Perkantoran Corona Terus Bertambah, Wagub DKI: Solusinya Banyak
-
Jelang 17 Agustus, 49 Kantor di Jakarta Ditutup Jadi Klaster COVID-19
-
Beredar Gambar Peta Jakarta Zona Hitam dari BIN, Begini Respons Wagub DKI
-
Salat Jemaah di Hagia Sophia Munculkan Kasus Covid-19 Baru di Turki
-
Banyak Pihak Ragukan Efektivitas Vaksin Virus Corona Rusia
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!