Suara.com - Dokter sekaligus influencer Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta merespon penahanan drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx SID atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Tirta mengatakan secara pribadi berharap kasus ini bisa cepat terselesaikan dengan diskusi yang baik antara IDI dan Jerinx.
"Menurut saya, JRX dan tim kuasa hukumnya bisa berdiskusi dengan IDI Pusat difasilitasi Polda Bali. Perlunya video klarifikasi itu adalah jawaban dari kuasa hukum dari JRX," kata dr Tirta saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/8/2020).
Tirta sebagai orang yang pernah berdikusi dengan Jerinx tentang teori konspirasi dan realita tenaga kesehatan saat pandemi ini juga mendoakan Jerinx bisa menjalani proses hukum.
"Ya doa saja, (semoga) JRX sama IDI Bali bisa ketemu dan JRX mnta maaf langsung," lanjutnya.
Terkait jalur hukum yang ditempuh IDI wilayah Bali, dokter pengusaha cuci sepatu itu enggan mengomentari sebab hal tersebut merupakan keputusan organisasi.
"Jalur hukum setau saya itu bisa ditanyakan ke Jubir IDI karena kuasa saya bukan di situ," pungkas Tirta.
Sebelumnya, Jerinx sudah ditahan Polda Bali atas laporan IDI Bali sebagai tersangka pencemaran nama baik atas unggahannya yang menulis 'IDI Kacung WHO' yang diikuti emoji babi.
Jerinx mengakui menuliskan unggahan itu secara sadar, namun ia menegaskan hal itu sebagai kritik terhadap syarat administrasi rapid test Covid-19 yang memberatkan biaya bagi ibu hamil di rumah sakit.
Baca Juga: Jerinx SID Ditahan hingga Dik Doank Digugat
Atas kasus ini, Jerinx dikenakan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.
Suami Nora Alexandra itu terancam hukuman enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.
Berita Terkait
-
Jerinx SID Ditahan hingga Dik Doank Digugat
-
Jokowi Minta Pramuka Ikut Bantu Lawan Pandemi Covid-19
-
Bertambah 578 Pasien, Positif Corona di Jakarta Capai 27.242 Orang
-
Pemerintah Tampilkan Data Kasus Aktif Lebih Kecil dari Total Positif Corona
-
Ayahnya Meninggal kena Corona, Anak Ditagih Rp 10 Juta untuk Lihat Jenazah
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua
-
Persib Bandung vs Persija, Igor Tolic: Bukan Soal Bermain Indah, Tapi Menang!