Suara.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memperbolehkan warganya menggelar perlombaan-perlombaan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75 pada 2020 ini di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Namun, ia menyebut, warga yang diperbolehkan menggelar perlombaan tersebut dengan syarat utama yakni wilayahnya di tengah pandemi Covid-19 ini masuk kategori zona hijau.
“Perlombaan kita izinkan (tidak dilarang di tengah pandemi Covid-19), asalkan daerah itu zona hijau, kenapa tidak,” ujar Deru saat dijumpai di Palembang pada Kamis (13/8/2020).
Masih kata dia, sedangkan untuk acara lainnya seperti pengibaran bendera Merah Putih pada saat perayaan HUT Kemerdekaan RI tahun ini tetap dilangsungkan di wilayahnya.
“Acara yang akan digelar tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tetap sama saja. Tapi, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.
Artinya, kata dia, protap pada saat puncak perayaan HUT Kemerdekaan RI tidak ada yang berubah.
“Nggak ada yang berubah (protap), sama seperti tahun sebelumnya. Cuma tiap kesatuan yang hadir hanya mengirim utusan atau perwakilan saja dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambah dia.
Hingga kini, berdasarkan update situasi Covid-19 di Provinsi Sumsel, wilayah ini nihil zona hijau. Yang ada, satu zona merah yakni Kota Prabumulih.
Selanjutnya untuk zona oranye tercatat 9 wilayah seperti Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Pagaralam, Kota Lubuklinggau, Kabupaten OKU Selatan, dan Kabupaten PALI.
Baca Juga: Kado HUT RI Buat Sudarmoko: Dibuatin Rumah, Tak Lagi Tempati Gubuk Peot
Sementara sisanya sebanyak 7 wilayah masuk zona hijau. Mulai dari Kabupaten OKI, Kabupaten Lahat, Kabupaten OKU, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan hingga kini belum juga menerapkan Peraturan Gubernur atau Pergub protokol kesehatan di wilayahnya.
Sebab, sampai saat ini Pergub yang berisi tentang larangan dan sanksi bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan masih menunggu antrean untuk dilakukan verifikasi oleh Menteri Dalam Negeri atau Mendagri.
Herman mengakui jika Pergub tersebut memang belum bisa diterapkan di 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel.
“Ya, harusnya pekan ini sudah bisa kita berlakukan itu (Pergub protokol kesehatan). Tapi, sampai sekarang belum diverifikasi Mendagri,” ujar Deru.
Karena itulah, ia menyebut, hingga kini pemerintah provinsi setempat belum bisa memberlakukan terkait Pergub protokol kesehatan itu di wilayah yang ia pimpin.
Berita Terkait
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
BRIN Temukan Spesies Baru Keong Dayangmerindu, Hanya Ada di Sumatera Selatan
-
Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana
-
Rangkuman 7 Fakta Warga Sumsel yang Terlantar di Kamboja, Minta Dipulangkan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas