Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI untuk mempertimbangkan tidak melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
Hal itu diminta Komnas HAM RI karena salah satu dari hasil kajiannya menemukan adanya pembentukan RUU Ciptaker yang tidak sesuai dengan regulasi.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya telah melakukan kajian terhadap RUU Cipta Kerja.
Hasilnya, RUU Ciptaker justru dikhawatirkan berpotensi mengancam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
Selain itu, pihaknya juga menilai prosedur perencanaan dan pembentukan RUU Cipta Kerja tidak sejalan dengan tata cara atau mekanisme yang telah diatur Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang masih berlaku dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Kemudian terdapat penyimpangan asas hukum lex superior derogat legi inferior di mana dalam Pasal 170 Ayat 1 dan 2 RUU Ciptaker, Peraturan Pemerintah dapat mengubah peraturan setingkat undang-undang jika muatan materinya tidak selaras dengan kepentingan strategis RUU Cipta Kerja.
"RUU Cipta Kerja akan membutuhkan sekitar 516 peraturan pelaksana yang bertumpu pada kekuasaan lembaga eksekutif, sehingga berpotensi memicu terjadinya penyalahgunaan wewenang (abuse of power), dan tidak sesuai dengan prinsip peraturan perundang-undangan yang sederhana, efektif dan akuntabel," kata Taufan dalam konferensi persnya yang digelar secara virtual, Kamis (13/8/2020).
Komnas HAM memandang tidak ada jenis undang-undang yang lebih tinggi atau superior atas undang-undang lainnya, sehingga apabila RUU Cipta Kerja (omnibus law) disahkan, seakan-akan ada undang-undang superior.
"Hal ini akan menimbulkan kekacauan tatanan hukum dan ketidakpastian hukum," ujarnya.
Baca Juga: Influencer Promo RUU Ciptaker, Komnas HAM: Jangan Jadi Corong Kekuasaan
Dengan begitu, pihak Komnas HAM akan memberikan rekomendasi kepada Jokowi dan DPR RI agar menghentikan pembahasan RUU Ciptaker.
Rencananya rekomendasi tersebut akan diserahkan Komnas HAM kepada Jokowi, Jumat (14/8/2020) besok.
"Komnas HAM RI merekomendasikan agar Presiden RI dan DPR RI mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja (omnibus law), dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia."
Sebelumnya, Komnas HAM mengkritisi influencer yang notabene memiliki banyak pengikut mempromosikan RUU Cipta Kerja.
"Ingat cita-cita proklomator kita, cita-cita para pendiri bangsa ini dulu adalah keadilan. Jadi kalau keadilan justru tidak dipromosikan oleh satu kebijakan yang diusulkan pemerintah mestinya mereka kritis," kata Taufan saat menjawab pertanyaan melalui diskusi virtual, Kamis (13/8/2020).
Taufan menilai para artis itu seharusnya sadar kalau RUU Ciptaker itu bisa juga merugikannya karena menjadi bagian dari masyarakat juga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Setahun Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?
-
Rencana Soeharto Digelari Pahlawan Nasional, Amnesty: Reformasi Berakhir di Tangan Prabowo
-
Pramono Anung Tegaskan Santri Bukan Sekadar Simbol Religi, tapi Motor Peradaban Jakarta
-
AI 'Bunuh' Media? Investor Kelas Kakap Justru Ungkap Peluang Emas, Ini Syaratnya
-
Mandiri Mikro Fest 2025, Langkah Bank Mandiri Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
-
Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!
-
PLN - BKPM Perkuat Kolaborasi di Sektor Ketenagalistrikan: Dorong Pertumbuhan Investasi