Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) Lampung Tengah menolak keberadaan Karaoke Diamond di Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah.
Mereka menganggap keberadaannya karaaoke itu seperti menjadi fasilitas yang rawan disalahgunakan untuk perzinahan, prostitusi, khamar atau miras, dan segala bentuk kemaksiatan terselubung. Selain itu juga banyak Pondok Pesantren di Kota Gajah.
Penolakan FPI itu disampaikan dalam pernyataan tertulis FPI Lampung Tengah yang ditandatangani Bendahara DPW FPI Lamteng Mahfud Saputra.
“Karaoke night pintu awal terbukanya kemaksiatan dan kejahatan lainnya. Hal ini bisa merusak generasi bangsa, terutama generasi muda," kata Mahfud Saputra seperti dikutip dari sinarlampung.co - jaringan Suara.com, Kamis (13/8/2020).
"Karaoke night adalah tempat hiburan yang mayoritas tidak lagi mengindahkan adat, budaya, agama, dan hukum negara. dan penolakan FPI ini didukung sejumlah pondok pesantren-pondok pesantren di Kecamatan Kotagajah,” Mahfud menambahkan.
Hingga saat ini Karaoke Diamond belum beroperasi karena adanya pandemi Covid-19. Meski demikian, Resto dan Karaoke Diamond ini telah memiliki izin dari Pemkab Lamteng.
Diantaranya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan Tanda Daftar Perusahaan Perorangan (PO).
Terkait hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Tengah A. Helmi menyatakan izin yang diberikan sudah sesuai rekomendasi.
“Izin yang diberikan sudah sesuai rekomendasi. Tidak menjual miras dan narkoba; tidak melakukan kegiatan prostitusi; serta menjamin ketertiban dan keamanan di wilayah sekitarnya,” katanya.
Baca Juga: Geng Motor Serbu FPI saat Pasang Spanduk Rizieq, Polisi: Pelaku Masih ABG
A Helmi meyakinkan jika Karaoke menyimpang dari rekomendasi yang diberikan, maka izin Karaoke akan dicabut. “Kalau menyimpang dari rekomendasi yang diberikan, kami siap mencabut izinnya,” katanya.
Berita Terkait
-
Profil Rizieq Shihab Lengkap, dari Pendidikan Hingga Karir
-
Detik-detik Geng Motor Serang Massa FPI Saat Pasang Spanduk Rizieq Shihab
-
Berkali-kali Berzina dan Hamil, Pasangan Selingkuh di Medan Jadi Tersangka
-
Suasana Apel Siaga Ganyang Komunis di Lapangan Ahmad Yani Jakarta Selatan
-
Aksi Massa PA 212 Gelar Apel Siaga Ganyang Komunis
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123