Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1.
Dengan keputusan perpanjangan PSBB transisi selama dua pekan itu, maka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI 17 Agustus juga terkena aturan ini.
Meski dirayakan dalam masa PSBB transisi, Anies menyatakan, warga ibu kota boleh saja menggelar upacara bendera peringatan HUT RI.
Namun, dengan catatan, tidak boleh berkerumun dalam jumlah banyak selama melaksanakan kegiatan ini.
"Kalau mau melaksanakan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).
Diizinkannya menggelar upacara bendera bukan tanpa alasan.
Menurutnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam peringatan HUT RI ini bisa saja diterapkan.
"Upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antar berdirinya bisa diatur hingga tata caranya," kata Anies.
Selain itu, ia melarang warga untuk menggelar lomba 17 Agustus.
Baca Juga: Perpanjang PSBB, Gubernur Anies Larang Lomba 17 Agustus
Tapi untuk pemasangan ornamen dan menghias kampung demi menyemarakkan HUT RI, Anies menyebut masih diperbolehkan.
"Lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan. Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1.
Seharusnya, PSBB transisi berakhir pada Kamis (13/8/2020) kemarin.
Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak tanggal 14 sampai 27 Agustus mendatang.
Karena masih fase 1, aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan yang sekarang diterapkan.
Berita Terkait
-
Perpanjang PSBB, Gubernur Anies Larang Lomba 17 Agustus
-
Sepekan Kasus Positif Naik 8,7 Persen, Alasan Anies Perpanjang Lagi PSBB
-
Anies Perpanjang PSBB Transisi Fase 1 Lagi, Kini yang Keempat
-
Wagub DKI: PSBB Transisi Bakal Diperpanjang Keempat Kalinya
-
Selama PSBB Transisi Puluhan Perkantoran DKI Ditutup, Ratusan Kena Sanksi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB