Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) wajib dimiliki oleh setiap karyawan yang bekerja baik di perusahaan swasta maupun BUMN. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan pun mudah dan cepat.
Anda bisa memilih untuk mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dari rumah Anda.
Lalu, apa fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan berguna sebagai jaminan sosial yang dibutuhkan oleh setiap pegawai atau tenaga kerja.
Dalam praktiknya, BPJS Ketenagakerjaan terbagi menjadi dua yakni peserta tenaga kerja dalam hubungan kerja dan peserta tenaga kerja luar hubungan kerja.
Kedua kategori ini memiliki cara pendaftaran dan persyaratan yang berbeda. Berikut ini persyaratan dan cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
1. Peserta tenaga kerja dalam hubungan kerja
Kategori ini ditujukan karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan. Ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan sebelum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan kategori peserta tenaga kerja dalam hubungan kerja. Berikut beberapa dokumen yang harus dilampirkan:
- Membawa Salinan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) berserta dokumen aslinya.
- Membawa salinan NPWP Perusahaan dan kartu NPWP asli.
- Membawa salinan Akta Perdagangan Perusahaan dan dokumen asli.
- Membawa salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) masing-masing karyawan.
- Membawa salinan KK (Kartu Keluarga) masing-masing karyawan.
- Membawa pas foto warna Karyawan, ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.
Semua kelengkapan dokumen ini harus diserahkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Selain menyerahkan secara langsung, Anda juga bisa mendaftar melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: 7 Cara Asik Agustusan Secara Virtual Untuk Rayakan Hari Kemerdekaan RI
2. Peserta tenaga kerja luar hubungan kerja
Jika Anda adalah seorang pengusaha, pekerja lepas tanpa badan usaha, maka diwajibkan untuk membentuk organisasi minimal 10 orang sebelum membuat BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, salah satu syarat untuk mendapatkan jaminan sosial dari pemerintah harus memiliki atau bergabung dalam sebuah organisasi atau badan usaha.
Jika Anda sudah memenuhi persyaratan tersebut, langkah berikutnya ialah melengkapi dokumen.
Berikut beberapa hal yang perlu dipersiapkan saat membuat BPJS Ketenagakerjaan bagi kategori peserta tenaga kerja luar hubungan kerja.
- Surat izin usaha dari kelurahan setempat.
- Salinan KTP masing-masing pekerja.
- Salinan KK masing-masing pekerja.
- Pas foto warna masing-masing pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.
3. Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan
Setelah melengkapi semua dokumen, langkah berikutnya ialah mendaftarkan diri melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan alamat email. Berikut langkah-langkah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta