Suara.com - Anak laki-laki Amien Rais, Mumtaz Rais dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango terlibat cekcok mulut dalam penerbangan GA 643 Rute Gorontalo - Makassar - Jakarta pada Rabu (13/8/2020).
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengaku kaget permasalahan itu malah hendak dilaporkan ke pihak berwajib. Sebab, dia mengklaim, pihak Muntaz sudah mengklarifikasi perisitiwa itu dan kedua belah pihak pun sudah saling memaafkan.
"Sudah saling memaafkan dan saling bercanda dan saling memahami satu sama lain maka kita juga kaget ketika pihak Garuda atau Pak Nawawi melaporkan itu," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jumat (14/8/2020).
"Esensinya apa sih? Sebenarnya menurut saya tidak perlu diperpanjang," sebutnya.
Saat ini, PAN tengah mencoba untuk melakukan mediasi dengan pihak Garuda Indonesia. Lebih lanjut, Yandri mengatakan meskipun tetap akan diproses ke ranah hukum, PAN meyakini Mumtaz akan mengikutinya.
Akan tetapi, ia berharap kalau kejadian tersebut tidak perlu diperpanjang agar tidak menimbulkan kegaduhan. PAN juga sempat memberikan nasihat kepada Mumtaz agar bisa memetik pelajaran dari peristiwa tersebut.
"Kam juga minta Mumtaz untuk ambil pelajaran dari peristiwa ini jangan sampai salah persepsi lagi dan terjadi lagi di waktu yang lain," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi mengaku belum menerima laporan resmi terkait keributan antara putra Amien Rais, Mumtaz Rais dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hingga kekinian pihaknya baru sekadar menerima laporan berupa aduan.
Baca Juga: Habis Ribut sama Anak Amien di Pesawat, Pimpinan KPK Ngadu ke Pospol
Yusri mengemukakan jika aduan tersebut disampaikan oleh Nawawi kepada Kapospol Terminal III Bandara Soekarno-Hatta.
"Dia (Nawawi) mengadu ke Pospol, tapi belum bikin laporan. Baru mengadu. Belum ada laporan (polisi)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Berita Terkait
-
Klarifikasi Sosok Ayah Biologis Ressa, Denada Minta Maaf ke Teuku Ryan dan Keluarga Amien Rais
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Sedang Gempar, Amien Rais Kritik Jokowi dan Luhut soal 'Proyek Busuk Whoosh'
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum