Suara.com - Polisi mengaku belum menerima laporan resmi terkait keributan antara putra Amien Rais, Mumtaz Rais dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hingga kekinian pihaknya baru sekadar menerima laporan berupa aduan.
Yusri mengemukakan jika aduan tersebut disampaikan oleh Nawawi kepada Kapospol Terminal III Bandara Soekarno-Hatta.
"Dia (Nawawi) mengadu ke Pospol, tapi belum bikin laporan. Baru mengadu. Belum ada laporan (polisi)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Mumtaz Rais sebelumnya terlibat keributan dengan Nawawi dalam penerbangan GA 643 Rute Gorontalo - Makassar - Jakarta pada Rabu (13/8/2020).
Peristiwa itu dibenarkan oleh Direktur Utama Maskapai Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Perihal kejadian itu, kata dia, pihak Garuda tetap mengutamakan keselamatan penumpang saat melakukan perjalanan di udara.
“Garuda Indonesia memastikan bahwa perusahaan berkomitmen untuk selalu menegakkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan secara ketat terhadap seluruh penumpang selama penerbangan,” kata Irfan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Peristiwa tersebut dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan telepon seluler ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakukan pengisian bahan bakar (refueling) sewaktu transit di Makassar.
Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan kepada penumpang, yakni Mumtaz Rais sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Gegara Dilarang Main Ponsel, Anak Amien Rais 3 Kali Ribut di Pesawat
Namun, Mumtaz Rais tetap tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut sebaliknya memberi teguran terhadap awak kabin yang bermaksud mengingatkan.
Aksi tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis, yakni Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango turut menegur Mumtaz Rais. Namun, lagi-lagi yang bersangkutan tidak terima sehingga terjadi adu argumen antar keduanya.
Menyikapi kejadian tersebut, Irfan memastikan akan memberikan dukungan penuh terhadap awak kabin yang mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan khususnya ketika berupaya menerapkan aturan keselamatan penerbangan terhadap penumpang.
Ia menambahkan Garuda Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak pihak yang kedapatan dengan sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.
“Kami juga turut menyampaikan apresiasi kepada penumpang yang senantiasa mendukung penegakan aturan keselamatan penerbangan. Kami meyakini komitmen penerapan ipada operasional penerbangan dapat berjalan dengan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku,” ujar Irfan.
Berita Terkait
-
Amien Rais Percaya Jokowi Punya Bunker Rahasia di Solo Buat Simpan Uang
-
5 Fakta Kecelakaan Anak Amien Rais yang Tuding Jokowi Jadi Dalang: Mobilnya Dijepit?
-
Amien Rais Tuding Jokowi Mau Bunuh Anaknya, Fakta Misteri 2 Sedan Misterius?
-
Amien Rais: Jokowi Mau Bunuh Anak Saya di Tol Cipali
-
Membandingkan Harta dan Koleksi Kendaraan Firli Bahuri dan Nawawi Pamolango, Tajir Siapa?
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Pakar Hukum Kompak Sebut Kerry Riza Seharusnya Divonis Bebas: Unsur Pidana Tak Terbukti
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
-
Bukan Cuma Satu, Ini Bocoran Calon Tersangka Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Saat RUU Polri Dibahas DPR, Pakar Minta Batas Jelas bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil
-
Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya
-
Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi
-
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Polda Metro Jaya Tarik Berkas dari Puspom TNI
-
Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!
-
Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global
-
Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal