Suara.com - RN, dosen yang mengajar pada salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Palembang, Sumatera Selatan, ternyata sudah melakukan sodomi kepada tiga anak laki-laki.
Oknum dosen berusia 43 tahun ini mengakui perbuatannya tersebut, saat gelar perkara di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang pada Jumat (14/8/2020).
RN yang tercatat sebagai warga Jalan H Sanusi, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang ini aksi sodomi tersebut pertama kali dilakukan sejak 2019.
Namun, kata dia, pernah setop saat pasangannya meninggal dunia. Kemudian, ia kembali melakukan aksi cabulnya itu pada Mei 2020 lalu.
“Penyakit saya ini timbul saat saya duduk di bangku kuliah. Tapi, puncak melakukan itu (sodomi ke anak laki-laki) sejak 2019,” ujar dia pada Jumat (14/8/2020).
Dia mengakui, aksi bejatnya tersebut kembali dilakukan pada Agustus 2020, sehingga sudah tiga anak laki-laki yang menjadi korban.
“Baru tiga kali (sodomi anak di bawah umur). Setiap kenal, saya melakukan itu dengan memberi uang Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu kepada para korban,” tambah dia.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji mengungkapkan sejauh ini masih memeriksa pelaku RN terkait aksi cabulnya tersebut.
“Keterangan pelaku korban bukan cuma satu saja. Jadi, kita akan kembangkan kembali,” ucap Anom.
Baca Juga: Iming-iming Uang Rp20 ribu, Seorang Dosen di Palembang Mencabuli Bocah
Pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai oleh pelaku dan korban.
Dalam kasus tersebut, oknum dosen yang sodomi anak di bawah umur ini terancam dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Sebelumnya, RN diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Pria 43 tahun itu telah ditangkap dan kini ditahan di Polres Palembang.
“Benar, pelaku sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Pelaku masih dilakukan pengembangan,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto.
Pelaku ditangkap saat anggota tengah patroli di kawasan Jalan Gubernur H. Ahmad Bastari, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang pada Kamis (13/8) malam.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku tengah duduk bersama korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berita Terkait
-
Iming-iming Uang Rp20 ribu, Seorang Dosen di Palembang Mencabuli Bocah
-
Ini Pengakuan PKL Evitasari yang Curhatannya Viral
-
Viral Curhat PKL Diancam Istri Wakapolda, Polda Sumsel: Itu Kasus 2012
-
Viral PKL Dilarang Jualan Usai Tegur Istri Wakapolda, Ini Kata Polda Sumsel
-
Viral PKL Dilarang Jualan Usai Tegur Cewek Mengaku Istri Wakapolda Sumsel
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK