Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan di perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi keempat ini, aturan akan diperketat. Salah satu caranya adalah dengan menerjunkan aparat keamanan sebanyak mungkin.
Riza menyebut nantinya para aparat akan melakukan pengawasan pada kegiatan masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Tindakan ini disebutnya perlu diambil karena masyarakat kerap berkerumun meski sudah diimbau untuk tidak melakukannya.
Penerjunan aparat itu, kata Riza, juga akan berbarengan dengan pembuatan berbagai aturan lainnya.
"Kerumunan yang meningkat itu nanti kita carikan solusinya. Sedang disiapkan regulasi dan menghadirkan aparat sebanyak mungkin, termasuk kita akan lebih tegas lagi, keras lagi dalam menegakkan aturan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Ia menuturkan, dalam mengetatkan PSBB pihaknya sedang membuat aturan sanksi progresif. Nantinya regulasi itu akan menjadi ancaman bagi kegiatan restoran, perkantoran, dan lainnya agar patuh pada protokol kesehatan.
"Termasuk kita sedang susun regulasi adanya denda progresif bagi unit-unit kegiatan, resto, hotel, perkantoran dan lain-lain yang melanggar," jelasnya.
Ia juga ingin menerapkan sanksi pidana yang dari awal sudah tertulis dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran PSBB. Karena itu ia menyebut penindakan lebih tegas ini bisa saja dijalankan.
"Sanksi pidana sudah ada dalam Pergub sebelumnya. Pergub 41 ada sanksi pidana cuma selama ini belum kita berlakukan," kata Riza.
Politisi Gerindra ini menjelaskan di dalam Pergub itu terdapat empat sanksi termasuk pidana. Mulai dari sanksi sosial, denda, dan teguran tertulis yang berujung penyegelan atau pencabutan izin.
Baca Juga: Perpanjang PSBB, DKI Tiadakan Kawasan Khusus Sepeda di 32 Ruas Jalan
"Kemudian sanksi kerja sosial, sanksi denda, sanksi pidana. Dimungkinkan adanya sanksi pidana kita akan lihat," tuturnya.
Sebelum akan menerapkan, Riza mengaku pihaknya sudah berdiskusi dengan lembaga penegak hukum. Mereka disebutnya sudah sepakat pelanggaran PSBB bisa dianggap tindakan pidana.
"Kemarin juga sudah didiskusikan sama Kajati, Kapolda, dimungkinkannya adanya sanksi pidana," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tiga Anggota DPRD Jawa Barat Positif Virus Corona Covid-19
-
Positif Covid-19 Kembali Naik, Pemkot Bekasi Hentikan CFD Mulai Minggu Ini
-
Uji Vaksin Covid-19 Sinovac Dimulai, Begini Suasana di Puskesmas Garuda
-
Kenang Kadispar, Wagub DKI: Banyak yang Mau Sogok Cucu Buat Buka Hiburan
-
8 Dokter Meninggal karena Covid, IDI Medan Minta Harus Ada Pemetaan di RS
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris