Suara.com - Seorang gadis berusia 14 tahun meninggal di rumah sakit Anak Niloufer yang dikelola negara di Hyderabad pada Rabu dini hari setelah diperkosa selama beberapa bulan di panti asuhan.
Menyadur Mumbai Mirror pada Jumat (14/08/2020), polisi distrik Sangareddy mendaftarkan kasus ini sebagai pembunuhan sehari setelah gadis ini meninggal.
Gadis ini diperkosa selama berbulan-bulan di Maruthi Home, sebuah LSM untuk penitipan anak di Ameenpur dan kemudian diserang oleh pamannya.
Sebuah komite langsung dibentuk oleh Departemen Kesejahteraan Wanita dan Anak untuk menyelidiki kasus tersebut.
Menurut polisi, gadis itu tinggal di panti asuhan Maruthi di daerah Ameenpur di pinggiran Hyderabad sejak 2015 setelah orangtuanya meninggal dalam kecelakaan.
Ia diduga diperkosa oleh seorang pendonor bernama Venugopal yang kerja sama dengan sipir asrama serta saudara laki-lakinya.
Gadis itu mengungkapkan kepada polisi bahwa Venugopal telah membayar uang pada sipir dan mengizinkan pria ini masuk ke kamar pribadinya.
Gadis ini pindah ke rumah sepupunya dan saudaranya memperhatikan ada yang salah dengan cara jalan gadis ini dan mereka membawanya ke kantor polisi pada 31 Juli untuk membuat pengaduan eksploitasi seksual.
Gadis ini mengungkapkan Venugopal lebih dulu membuat jus dengan obat tidur untuk dirinya.
Baca Juga: Kena Order Fiktif Rp 300 Ribu, Driver Ojol Sumbangkan ke Panti Asuhan
Polisi mendaftarkan kasus ini di bawah KUHP India 376 (3) (pemerkosaan terhadap wanita usia 16 tahun), 342 (kurungan yang salah), 323 (secara sukarela menyebabkan luka) dan beberapa bagian dari Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO) ) Bertindak dan dipindahkan ke kantor polisi Ameenpur untuk alasan yurisdiksi.
Venugopal ditangkap pada 7 Agustus bersama sipir asrama bernama Vijaya dan seorang pria bernama Jayadeep.
Pada hari yang sama, gadis ini dibawa ke rumah penampungan di Nimboliadda dan mereka lantas mengirimnya ke rumah sakit Niloufer untuk diperiksa.
Keesokan harinya, gadis ini pingsan hingga dipasang ventilator di ICU. Kondisinya terus memburuk dan baerakhir dengan menghembuskan nafas terakhir.
Patancheru DSP R Rajeshwar Rao yang mengawasi kasus ini mengatakan akan ada lebih banyak hal yang ditambahkan dalam kasus ini sejak korban meninggal.
Jenazah diserahkan pada pihak keluarga setelah autopsi untuk menjalani upacara terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Dua Korban Ledakan SMAN 72 Masih di ICU RSIJ, Salah Satunya Terduga Pelaku?
-
Update Kasus Ledakan SMAN 72: Mayoritas Korban Pulang, 1 Pasien Baru Mengeluh Tuli
-
Detik-detik Avanza Hantam Tenda Maulid di Masjid Baitushobri Kembangan, Saksi: Kayaknya Sih Mabuk
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah
-
Sikap Ksatria Said Abdullah: Kader PDIP Kena OTT KPK, Langsung Minta Maaf ke Rakyat
-
AS Shutdown, Trump Mau Ganti Subsidi ObamaCare dengan BLT Ratusan Miliar Dolar
-
Maling Motor Penembak Mati Hansip di Cakung Diringkus Saat Kabur ke Lampung, Senpi Dilacak
-
Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling Motor Usai Tabrak Pelaku, 5 Saksi Diperiksa
-
Sekda Ponorogo 12 Tahun Menjabat, KPK Bongkar 'Jimat' Jabatannya: Setor ke Bupati?