Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan mengaku hingga kini masih belum menerima perkembangan dari Divisi Propam Mabes Polri terkait pengusutan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Kadiv Hukum Polri Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Rudy dilaporkan, lantaran diduga telah menghilangkan sejumlah barang bukti terkait perkara kasus penyiraman air keras yang dilakukan dua anggota Brimob Polri kepada Novel Baswedan.
"Sampai hari ini belum ada perkembangan yang kami terima sejak kami laporkan Kadivkum Polri ke Propam Polri," kata salah satu tim hukum Novel, Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana kepada Suara.com, Sabtu (15/8/2020).
Arief menambahkan, sejak laporan tim advokasi Novel pada Selasa (7/7/2020) ke Propam Polri. Tak ada satu pun penyidik Polri meminta keterangan atau memanggil tim advokasi Novel.
Maka itu, Arief menyebut pihaknya kini hanya meminta adanya kepastian kepada Propam Polri atas laporan dugaan pelanggaran etik itu.
"Yang bisa kami lakukan adalah menagih follow up laporan kami ke Propam," imbuhnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Novel menganggap bahwa dugaan pelanggaran etik Rudy, karena sebelum menjabat sebagai Kadiv Hukum Mabes Polri, Rudy merupakan bagian dari penyidik yang menangani perkara kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Ketika itu, Rudy menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Sehingga, segala persoalan dalam proses penyidikan menjadi tanggung jawab dari yang bersangkutan. Termasuk dalam hal ini adalah dugaan penghilangan barang bukti yang terkesan sengaja dilakukan untuk menutupi fakta sebenarnya," kata Kurnia lewat keterengan resmi yang diterima Suara.com, Selasa (7/7/2020).
Baca Juga: Profil Novel Baswedan Terlengkap, Penyidik KPK Terbaik
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk