Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan mengaku hingga kini masih belum menerima perkembangan dari Divisi Propam Mabes Polri terkait pengusutan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Kadiv Hukum Polri Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Rudy dilaporkan, lantaran diduga telah menghilangkan sejumlah barang bukti terkait perkara kasus penyiraman air keras yang dilakukan dua anggota Brimob Polri kepada Novel Baswedan.
"Sampai hari ini belum ada perkembangan yang kami terima sejak kami laporkan Kadivkum Polri ke Propam Polri," kata salah satu tim hukum Novel, Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana kepada Suara.com, Sabtu (15/8/2020).
Arief menambahkan, sejak laporan tim advokasi Novel pada Selasa (7/7/2020) ke Propam Polri. Tak ada satu pun penyidik Polri meminta keterangan atau memanggil tim advokasi Novel.
Maka itu, Arief menyebut pihaknya kini hanya meminta adanya kepastian kepada Propam Polri atas laporan dugaan pelanggaran etik itu.
"Yang bisa kami lakukan adalah menagih follow up laporan kami ke Propam," imbuhnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Novel menganggap bahwa dugaan pelanggaran etik Rudy, karena sebelum menjabat sebagai Kadiv Hukum Mabes Polri, Rudy merupakan bagian dari penyidik yang menangani perkara kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Ketika itu, Rudy menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Sehingga, segala persoalan dalam proses penyidikan menjadi tanggung jawab dari yang bersangkutan. Termasuk dalam hal ini adalah dugaan penghilangan barang bukti yang terkesan sengaja dilakukan untuk menutupi fakta sebenarnya," kata Kurnia lewat keterengan resmi yang diterima Suara.com, Selasa (7/7/2020).
Baca Juga: Profil Novel Baswedan Terlengkap, Penyidik KPK Terbaik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya