Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan mengaku hingga kini masih belum menerima perkembangan dari Divisi Propam Mabes Polri terkait pengusutan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Kadiv Hukum Polri Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
Rudy dilaporkan, lantaran diduga telah menghilangkan sejumlah barang bukti terkait perkara kasus penyiraman air keras yang dilakukan dua anggota Brimob Polri kepada Novel Baswedan.
"Sampai hari ini belum ada perkembangan yang kami terima sejak kami laporkan Kadivkum Polri ke Propam Polri," kata salah satu tim hukum Novel, Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana kepada Suara.com, Sabtu (15/8/2020).
Arief menambahkan, sejak laporan tim advokasi Novel pada Selasa (7/7/2020) ke Propam Polri. Tak ada satu pun penyidik Polri meminta keterangan atau memanggil tim advokasi Novel.
Maka itu, Arief menyebut pihaknya kini hanya meminta adanya kepastian kepada Propam Polri atas laporan dugaan pelanggaran etik itu.
"Yang bisa kami lakukan adalah menagih follow up laporan kami ke Propam," imbuhnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Novel menganggap bahwa dugaan pelanggaran etik Rudy, karena sebelum menjabat sebagai Kadiv Hukum Mabes Polri, Rudy merupakan bagian dari penyidik yang menangani perkara kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Ketika itu, Rudy menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Sehingga, segala persoalan dalam proses penyidikan menjadi tanggung jawab dari yang bersangkutan. Termasuk dalam hal ini adalah dugaan penghilangan barang bukti yang terkesan sengaja dilakukan untuk menutupi fakta sebenarnya," kata Kurnia lewat keterengan resmi yang diterima Suara.com, Selasa (7/7/2020).
Baca Juga: Profil Novel Baswedan Terlengkap, Penyidik KPK Terbaik
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI
-
Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun
-
Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO
-
Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi
-
BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru
-
Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026
-
Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil
-
Massa Geruduk Rumah MC yang Kasih Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras
-
Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara
-
10 Cara Mengatasi Flek Hitam Melasma akibat Efek Samping KB