Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video spanduk logo HUT ke-75 RI dicat warga. Logo tersebut dituding mirip salib sehingga warga menghapus beberapa bagian agar tak menyerupai salib.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @monstreza. Akun tersebut mengunggah video TikTok dari akun bernama @sayaakonk menampilkan seorang pria sedang mengecat spanduk logo HUT RI.
Dalam video tersebut terlihat, spanduk dengan logo resmi dari pemerintah itu telah dipasang di depan sebuah gedung.
Di samping logo HUT ke-75 RI , tertulis 'Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Lhokseumawe, Aceh'.
Seorang pria tampak berdiri di atas sepeda motor dan mengecat logo yang dituding menyerupai simbol salib. Logo berwarna putih itu dicat dengan warna merah, senada dengan warna dasar spanduk.
Beberapa warga tampak ikut menyaksikan proses mengecat spanduk tersebut. Bahkan, beberapa orang berkemeja putih terlihat memberikan instruksi selama proses mengecat spanduk tersebut.
Video tersebut mendadak viral di media sosial. Hingga Minggu (16/8/2020), video tersebut telah disaksikan lebih dari 945 ribu pengguna dan dibagikan ulang lebih dari 3 ribu pengguna.
Banyak warganet yang mengecam aksi pengecatan terhadap spanduk logo HUT RI resmi itu. Mereka menilai aksi tersebut terlalu berlebihan.
"Mending turunin daripada capek-capek ngecat," kata @menthoshky.
Baca Juga: Logo HUT RI ke-75 Mirip Salib, Tengku Zul: Umat Mayoritas Mau Digilas?
"Petugas seleksi bersama masuk surga tingkat nasional," ungkap @spaceimsum.
"Apa sih lebay banget heh," ucap @ibeibeib.
"Sumpah demi apapun gue nggak ngerti sama pikiran orang-orang itu, Emang kenapa sih kalau cuma mirip salib? Iman dan keyakinan orang lain nggak bakal mengganggu iman dan keyakinan siapapun termasuk iman dan keyakinan lu," ujar @akuanaksehat234.
"Bisa kena pasal karena mengubah desain tanpa persetujuan kreator nggak sih?" kata @pritapud.
Makna logo
Mengutip dari Pedoman Visual Penggunaan Logo oleh Kemensetneg, logo yang dituding menyerupai salib merupakan karya supergrafis yang terdiri dari 10 elemen mozaik.
Masing-masing bagian merepresentasikan komitmen dan nilai luhur Pancasila. Bentuknya memang sengaja dibuat fleksibel dan abstrak dan dibentuk menjadi satu kesatuan.
Kemensetneg sendiri telah mengeluarkan panduan penggunaan logo beserta template yang dapat diunduh dengan bebas oleh warganet.
Tak hanya itu, makna filosofis dari mozaik yang dituding mirip salib juga telah dijelaskan melalui buku panduan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu