- Menteri HAM Natalius Pigai sebut mahasiswa hilang hanya 'belum terlihat'.
- YLBHI kritik keras, sebut pernyataan itu sikap denial.
- Dua mahasiswa masih hilang, negara dituntut bertanggung jawab.
Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melontarkan kritik tajam terhadap Menteri HAM, Natalius Pigai, yang dinilai mengecilkan tragedi orang hilang pasca-demo.
Pernyataan Pigai yang menyebut para korban hanya 'belum terlihat' atau 'belum kembali ke rumah' dianggap sebagai bentuk penolakan (denial) terhadap fakta di lapangan.
Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menegaskan bahwa alih-alih berdebat soal istilah, negara seharusnya fokus pada tanggung jawab utamanya, yakni mencari dan menemukan warganya yang hilang.
"Justru mereka tidak perlu denial, tapi pastikan cari dan temukan," kata Arif saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/9/2025).
"Sampai Kapan Baru Disebut Hilang?"
Arif secara langsung mempertanyakan logika di balik pernyataan Pigai.
Ia menantang pemerintah untuk menentukan batasan waktu kapan seorang warga negara yang tidak bisa ditemukan akhirnya boleh disebut sebagai korban hilang.
"Ketika akhirnya masyarakat mengatakan ini hilang ya memang tidak ditemukan. Dan kalau kemudian harus dibilang terlalu dini sampai kapan?" tegasnya.
Dua Mahasiswa Masih Hilang
Baca Juga: Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
Di tengah perdebatan semantik ini, nasib dua orang masih menjadi misteri. Mereka adalah Muhammad Farhan Hamid (hilang sejak 31 Agustus) dan Reno Syahputra Dewo (hilang sejak 30 Agustus).
Keduanya terakhir kali terlihat mengikuti aksi unjuk rasa di depan Mako Brimob Kwitang.
Menurut YLBHI, kasus hilangnya puluhan orang tidak bisa dilepaskan dari pola penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan aparat selama periode demonstrasi.
Banyak korban yang ditangkap tanpa surat perintah dan tanpa pemberitahuan kepada keluarga, sehingga memicu laporan orang hilang.
Dari total 44 orang yang sempat dilaporkan hilang ke KontraS, kini tersisa dua nama tersebut yang keberadaannya masih belum diketahui.
YLBHI menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk menemukan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah