- Menteri HAM Natalius Pigai sebut mahasiswa hilang hanya 'belum terlihat'.
- YLBHI kritik keras, sebut pernyataan itu sikap denial.
- Dua mahasiswa masih hilang, negara dituntut bertanggung jawab.
Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melontarkan kritik tajam terhadap Menteri HAM, Natalius Pigai, yang dinilai mengecilkan tragedi orang hilang pasca-demo.
Pernyataan Pigai yang menyebut para korban hanya 'belum terlihat' atau 'belum kembali ke rumah' dianggap sebagai bentuk penolakan (denial) terhadap fakta di lapangan.
Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menegaskan bahwa alih-alih berdebat soal istilah, negara seharusnya fokus pada tanggung jawab utamanya, yakni mencari dan menemukan warganya yang hilang.
"Justru mereka tidak perlu denial, tapi pastikan cari dan temukan," kata Arif saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/9/2025).
"Sampai Kapan Baru Disebut Hilang?"
Arif secara langsung mempertanyakan logika di balik pernyataan Pigai.
Ia menantang pemerintah untuk menentukan batasan waktu kapan seorang warga negara yang tidak bisa ditemukan akhirnya boleh disebut sebagai korban hilang.
"Ketika akhirnya masyarakat mengatakan ini hilang ya memang tidak ditemukan. Dan kalau kemudian harus dibilang terlalu dini sampai kapan?" tegasnya.
Dua Mahasiswa Masih Hilang
Baca Juga: Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
Di tengah perdebatan semantik ini, nasib dua orang masih menjadi misteri. Mereka adalah Muhammad Farhan Hamid (hilang sejak 31 Agustus) dan Reno Syahputra Dewo (hilang sejak 30 Agustus).
Keduanya terakhir kali terlihat mengikuti aksi unjuk rasa di depan Mako Brimob Kwitang.
Menurut YLBHI, kasus hilangnya puluhan orang tidak bisa dilepaskan dari pola penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan aparat selama periode demonstrasi.
Banyak korban yang ditangkap tanpa surat perintah dan tanpa pemberitahuan kepada keluarga, sehingga memicu laporan orang hilang.
Dari total 44 orang yang sempat dilaporkan hilang ke KontraS, kini tersisa dua nama tersebut yang keberadaannya masih belum diketahui.
YLBHI menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk menemukan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik