- Menteri HAM Natalius Pigai sebut mahasiswa hilang hanya 'belum terlihat'.
- YLBHI kritik keras, sebut pernyataan itu sikap denial.
- Dua mahasiswa masih hilang, negara dituntut bertanggung jawab.
Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melontarkan kritik tajam terhadap Menteri HAM, Natalius Pigai, yang dinilai mengecilkan tragedi orang hilang pasca-demo.
Pernyataan Pigai yang menyebut para korban hanya 'belum terlihat' atau 'belum kembali ke rumah' dianggap sebagai bentuk penolakan (denial) terhadap fakta di lapangan.
Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menegaskan bahwa alih-alih berdebat soal istilah, negara seharusnya fokus pada tanggung jawab utamanya, yakni mencari dan menemukan warganya yang hilang.
"Justru mereka tidak perlu denial, tapi pastikan cari dan temukan," kata Arif saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/9/2025).
"Sampai Kapan Baru Disebut Hilang?"
Arif secara langsung mempertanyakan logika di balik pernyataan Pigai.
Ia menantang pemerintah untuk menentukan batasan waktu kapan seorang warga negara yang tidak bisa ditemukan akhirnya boleh disebut sebagai korban hilang.
"Ketika akhirnya masyarakat mengatakan ini hilang ya memang tidak ditemukan. Dan kalau kemudian harus dibilang terlalu dini sampai kapan?" tegasnya.
Dua Mahasiswa Masih Hilang
Baca Juga: Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
Di tengah perdebatan semantik ini, nasib dua orang masih menjadi misteri. Mereka adalah Muhammad Farhan Hamid (hilang sejak 31 Agustus) dan Reno Syahputra Dewo (hilang sejak 30 Agustus).
Keduanya terakhir kali terlihat mengikuti aksi unjuk rasa di depan Mako Brimob Kwitang.
Menurut YLBHI, kasus hilangnya puluhan orang tidak bisa dilepaskan dari pola penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan aparat selama periode demonstrasi.
Banyak korban yang ditangkap tanpa surat perintah dan tanpa pemberitahuan kepada keluarga, sehingga memicu laporan orang hilang.
Dari total 44 orang yang sempat dilaporkan hilang ke KontraS, kini tersisa dua nama tersebut yang keberadaannya masih belum diketahui.
YLBHI menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban mutlak untuk menemukan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika