Suara.com - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 RI, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) belum dianggap merdeka. Kasus eksploitasi hingga kekerasan seksual masih terus terjadi pada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam diskusi peringatan HUT RI yang dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
"Setiap tahun kita memperingati hari kemerdekaan, pertanyaannya adalah apakah para pekerja migran kita sudah menikmati kemerdekaan itu? Tentu belum," ujar Benny di kantor BP2MI, Minggu (16/8/2020).
Benny menyebut berbagai perlakuan buruk masih dialami para TKI selama bekerja di negara lain.
Di antaranya gaji tak sesuai kontrak, kekerasan fisik, dan jam kerja melebihi batas.
"Eksploitasi, kekerasan fisik, gaji tak dibayar sesuak kontrak, kekerasan seksual bahkan, makanan minuman yang tidak layak dikonsumsi mereka, jam kerja yang melebihi batas itu menjadi masalah yg sering dialami," jelasnya.
Karena itu, Benny meminta agar pemerintah ikut andil bertanggungjawab dengan membuat regulasi yang berpihak pada para TKI.
Perlindungan kepada mereka harus diutamakan agar tak ada lagi rasa resah ketika bekerja.
"Hukum harus kita paksa hadir menyeret siapapun mereka yang relibat dalam kejahatan tadi," jelasnya.
Baca Juga: 103 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Pekanbaru Januari - Agustus 2020
Sampai saat ini, pihaknya mengaku sudah mendapatkan 415 aduan dari para TKI yang mengalami eksploitasi itu.
Ia lantas sudah menyerahkan kasus ini kepada aparat untuk ditindaklanjuti.
"Tentu tinggal bagaimana hukum bekerja, aparat hukum harus memiliki komitmen yang sangat kuat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan
-
Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Lapor Kekerasan Seksual Malah Dikasih Tasbih: Sejak Kapan UPTD PPA Jadi Majelis Taklim?
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
-
Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak
-
Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Rezim Zionis Kocar-kacir
-
BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik