Suara.com - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 RI, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) belum dianggap merdeka. Kasus eksploitasi hingga kekerasan seksual masih terus terjadi pada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam diskusi peringatan HUT RI yang dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
"Setiap tahun kita memperingati hari kemerdekaan, pertanyaannya adalah apakah para pekerja migran kita sudah menikmati kemerdekaan itu? Tentu belum," ujar Benny di kantor BP2MI, Minggu (16/8/2020).
Benny menyebut berbagai perlakuan buruk masih dialami para TKI selama bekerja di negara lain.
Di antaranya gaji tak sesuai kontrak, kekerasan fisik, dan jam kerja melebihi batas.
"Eksploitasi, kekerasan fisik, gaji tak dibayar sesuak kontrak, kekerasan seksual bahkan, makanan minuman yang tidak layak dikonsumsi mereka, jam kerja yang melebihi batas itu menjadi masalah yg sering dialami," jelasnya.
Karena itu, Benny meminta agar pemerintah ikut andil bertanggungjawab dengan membuat regulasi yang berpihak pada para TKI.
Perlindungan kepada mereka harus diutamakan agar tak ada lagi rasa resah ketika bekerja.
"Hukum harus kita paksa hadir menyeret siapapun mereka yang relibat dalam kejahatan tadi," jelasnya.
Baca Juga: 103 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Pekanbaru Januari - Agustus 2020
Sampai saat ini, pihaknya mengaku sudah mendapatkan 415 aduan dari para TKI yang mengalami eksploitasi itu.
Ia lantas sudah menyerahkan kasus ini kepada aparat untuk ditindaklanjuti.
"Tentu tinggal bagaimana hukum bekerja, aparat hukum harus memiliki komitmen yang sangat kuat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Grok Jadi Wajah Baru Kekerasan Digital, Alasan Manipulasi Foto AI Harus Dihentikan
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?