Suara.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru sepanjang Januari hingga Agustus 2020 telah menangani 103 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Sebanyak seratusan kasus yang ditangani selama delapan bulan ini beragam seperti KDRT, kekerasan seksual hingga penelantaran anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekanbaru, Chairani pada Sabtu (15/8/2020) kemarin.
Menurut Chairani, sebagian besar kasus sudah tuntas penyelesaiannya. Dari semua kasus, yang dominan adalah kasus kekerasan seksual dan kejahatan terhadap anak.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak banyak terjadi lebih karena makin banyak korban yang berani terbuka untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami dan meminta perlindungan," ujarnya.
Dia mengklaim Ttm DP3A Kota Pekanbaru bersama UPT Perlindungan Perempuan dan Anak sudah menangani sebagian besar kasus. Berdasarkan temuan tim DP3A, banyak pelaku kekerasan seksual berasal dari orang terdekat korban, seperti paman, kakak, orang tua kandung, dan ada juga tetangga atau masih satu lingkungan dengan korban.
Chairani mengimbau agar orangtua lebih mengawasi anak-anaknya di rumah, sedangkan perlindungan juga harus diberikan kepada anak laki-laki selain anak perempuan.
Ia menyebut pihaknya juga sudah membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di kecamatan dan Pendamping Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Untuk meminimalisasi kasus kejahatan terhadap anak tersebut, Pemkot Pekanbaru juga menggencarkan penyuluhan dan kordinasi dengan lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di kelurahan serta kecamatan.
Sumber: Antara
Baca Juga: KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Pemerasan 63 Kepsek Di Riau
Berita Terkait
-
Grok Jadi Wajah Baru Kekerasan Digital, Alasan Manipulasi Foto AI Harus Dihentikan
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar