Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan memanjatkan doa khusus di hari kemerdekaan Indonesia ke-75. Ia berharap Indonesia bisa beranjak membebaskan diri dari praktik korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Novel Baswedan melalui akun Twitter miliknya @nazaqistsha. Ia mendoakan agar Indonesia tak berdiam diri dalam belenggu praktik korupsi dan melakukan perubahan.
"Dirgahayu RI ke-75. Semoga Indonesia beranjak untuk membebaskan diri dari praktik korupsi. Merdeka," kata Novel Baswedan seperti dikutip Suara.com, Senin (17/8/2020).
Dalam cuitannya itu, Novel juga membagikan pandangannya dalam memaknai merdeka di HUT RI ke-75. Baginya, negara dapat dikatakan merdeka jika terbebas dari belenggu korupsi.
"Merdeka itu ketika berdaulat, mandiri dan berdaya untuk perjuangkan tujuan negara serta terbebas dari belenggu korupsi," ungkap Novel.
Pegawai KPK jadi ASN
KPK merupakan lembaga independen yang berdiri sendiri. Namun, kekinian KPK telah berada dibawah naungan pemerintah.
Presiden Joko Widodo telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Tindak Pidana Korupsi Menjadi Aparatur Sipil Negara.
Peraturan tersebut ditandatangani pada 24 Juli 2020 dan diundangkan pada 27 Juli 2020.
Baca Juga: HUT RI ke-75 di Tengah Pandemi Corona, Dede Yusuf Kasih Saran Ini
Dengan keluarnya peraturan tersebut, kini status kepegawaian KPK akan menjadi ASN. Gaji dan tunjangan yang akan diterima mengikuti sesuai peraturan perundang-undangan.
Peralihan status kepegawaian KPK merupakan imbas dari revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang KPK.
Jadi polemik
Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menilai kebijakan Jokowi menetapkan pegawai KPK jadi ASN diibaratkan sebagai api dalam sekam yang berbahaya jika dibiarkan.
"Menjadikan pegawai KPK sebagai ASN ibarat api dalam sekam, bisa menjadi masalah jika dibiarkan," kata Mardani.
KPK merupakan lembaga yang mencerminkan organisasi moderen dengan logika kerja yang sangat dinamis. Menjadikan pegawai KPK sebagai ASN membuat KPK akan sulit dalam melakukan inovasi.
"Jika dibiarkan menjadi ASN, KPK kehilangan semangat independensi karena KPK akan tunduk pada kebijakan birokrat," ungkapnya.
Tak hanya itu, output kerja KPK juga berbeda dengan ASN. KPK didesain untuk memberantas korupsi, berbeda dengan ASN yang salah satu targetnya bergantung pada serapan anggaran.
Mardani mendesak agar Jokowi segera mengeluarkan Peraturan Presiden yang mengatur independensi pegaswai KPK.
Peraturan tersebut penting untuk menyelamatkan KPK dari intervensi pihak-pihak luar.
"Pak @jokowi perlu menegaskan kembali independensi pegawai KPK, mengaturnya dengan cara menerbitkan Perpres," tukasnya.
Berita Terkait
-
5 Promo Kemerdekaan Khusus Kamu yang Punya Nama Agus, Buruan Serbu!
-
Mantan Ketua DPR Ungkap Kenapa Ada Kepala Daerah Serakah Banget
-
HUT RI ke-75 Serba Virtual, Dede Yusuf Bilang Begini
-
HUT RI, Khofifah Minta Warga Jatim Diam Selama 3 Menit saat Pukul 10.17 WIB
-
Spanduk Logo HUT Ke-75 RI Dicat Warga karena Mirip Salib, Videonya Viral
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah