Suara.com - Sebanyak 119.175 narapidana di seluruh Indonesia yang berada di Lembaga Pemasyarakatan menerima Remisi Umum (RU) ke I dan II di hari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, yang jatuh tepat pada hari ini, Senin (17/8/2020).
Dari 119.175 orang itu, sebanyak 1.438 narapidana dapat menghirup udara bebas dengan menerima Remisi Umum ke II.
Sedangkan, 117.737 narapidana lainnya, menerima pengurangan masa hukuman atau RU I yang besaran bervariasi mulai dari Satu bulan hingga Enam bulan.
"Secara keseluruhan, narapidana yang menerima Remisi Umum tahun 2020, baik RU I maupun RU II berjumlah 119.175 orang yang tersebar diseluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Reynhard Silitonga, melalui keterangan, Senin (17/8/2020).
Menurut Reynhard, pemberian remisi kepada narapidana sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan prilaku sehari-hari.
"Jika mereka tidak berprilaku baik, maka hak remisi tidak akan diberikan," ucap Reynhard.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Ham Yasonna T. Laoly mengatakan Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan sebagai motivasi perbaikan diri dan mental bagi narapidana untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.
"Pemberian remisi kepada narapidan adalah bagia dari perwujudan tujuan sistem pemasyarakatan. Bukan hanya sekedar pemenuh hak oleh negara kepada para narapidana. Tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan," ujar Yasonna.
Baca Juga: Sambut HUT RI ke-75, Sebanyak 625 Warga Binaan di DIY Dapat Remisi
Berita Terkait
-
Sambut HUT RI ke-75, Sebanyak 625 Warga Binaan di DIY Dapat Remisi
-
142 Ribu Lebih Napi akan Terima Remisi Kemerdekaan Pada 17 Agustus
-
7.577 Narapidana Sumsel Dapat Remisi HUT RI, yang Bebas 91 Orang
-
Napi Narkoba Makin Banyak dan Tak Bisa Remisi, Menkumham Mengaku Lelah
-
Pasien HIV Jalani Remisi Jangka Panjang, Harapan Sembuh Meningkat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO