Suara.com - Sebanyak 119.175 narapidana di seluruh Indonesia yang berada di Lembaga Pemasyarakatan menerima Remisi Umum (RU) ke I dan II di hari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, yang jatuh tepat pada hari ini, Senin (17/8/2020).
Dari 119.175 orang itu, sebanyak 1.438 narapidana dapat menghirup udara bebas dengan menerima Remisi Umum ke II.
Sedangkan, 117.737 narapidana lainnya, menerima pengurangan masa hukuman atau RU I yang besaran bervariasi mulai dari Satu bulan hingga Enam bulan.
"Secara keseluruhan, narapidana yang menerima Remisi Umum tahun 2020, baik RU I maupun RU II berjumlah 119.175 orang yang tersebar diseluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Reynhard Silitonga, melalui keterangan, Senin (17/8/2020).
Menurut Reynhard, pemberian remisi kepada narapidana sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan prilaku sehari-hari.
"Jika mereka tidak berprilaku baik, maka hak remisi tidak akan diberikan," ucap Reynhard.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Ham Yasonna T. Laoly mengatakan Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan sebagai motivasi perbaikan diri dan mental bagi narapidana untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.
"Pemberian remisi kepada narapidan adalah bagia dari perwujudan tujuan sistem pemasyarakatan. Bukan hanya sekedar pemenuh hak oleh negara kepada para narapidana. Tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan," ujar Yasonna.
Baca Juga: Sambut HUT RI ke-75, Sebanyak 625 Warga Binaan di DIY Dapat Remisi
Berita Terkait
-
Sambut HUT RI ke-75, Sebanyak 625 Warga Binaan di DIY Dapat Remisi
-
142 Ribu Lebih Napi akan Terima Remisi Kemerdekaan Pada 17 Agustus
-
7.577 Narapidana Sumsel Dapat Remisi HUT RI, yang Bebas 91 Orang
-
Napi Narkoba Makin Banyak dan Tak Bisa Remisi, Menkumham Mengaku Lelah
-
Pasien HIV Jalani Remisi Jangka Panjang, Harapan Sembuh Meningkat
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed
-
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed
-
Rumah Layak Huni Dibangun di Bogor untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah
-
Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen
-
Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat