Suara.com - Sebanyak 119.175 narapidana di seluruh Indonesia yang berada di Lembaga Pemasyarakatan menerima Remisi Umum (RU) ke I dan II di hari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, yang jatuh tepat pada hari ini, Senin (17/8/2020).
Dari 119.175 orang itu, sebanyak 1.438 narapidana dapat menghirup udara bebas dengan menerima Remisi Umum ke II.
Sedangkan, 117.737 narapidana lainnya, menerima pengurangan masa hukuman atau RU I yang besaran bervariasi mulai dari Satu bulan hingga Enam bulan.
"Secara keseluruhan, narapidana yang menerima Remisi Umum tahun 2020, baik RU I maupun RU II berjumlah 119.175 orang yang tersebar diseluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Reynhard Silitonga, melalui keterangan, Senin (17/8/2020).
Menurut Reynhard, pemberian remisi kepada narapidana sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan prilaku sehari-hari.
"Jika mereka tidak berprilaku baik, maka hak remisi tidak akan diberikan," ucap Reynhard.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Ham Yasonna T. Laoly mengatakan Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan sebagai motivasi perbaikan diri dan mental bagi narapidana untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.
"Pemberian remisi kepada narapidan adalah bagia dari perwujudan tujuan sistem pemasyarakatan. Bukan hanya sekedar pemenuh hak oleh negara kepada para narapidana. Tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan," ujar Yasonna.
Baca Juga: Sambut HUT RI ke-75, Sebanyak 625 Warga Binaan di DIY Dapat Remisi
Berita Terkait
-
Sambut HUT RI ke-75, Sebanyak 625 Warga Binaan di DIY Dapat Remisi
-
142 Ribu Lebih Napi akan Terima Remisi Kemerdekaan Pada 17 Agustus
-
7.577 Narapidana Sumsel Dapat Remisi HUT RI, yang Bebas 91 Orang
-
Napi Narkoba Makin Banyak dan Tak Bisa Remisi, Menkumham Mengaku Lelah
-
Pasien HIV Jalani Remisi Jangka Panjang, Harapan Sembuh Meningkat
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Buntut Kontroversi "Cukup Aku WNI", LPDP Hitung Refund Beasiswa AP Suami Mbak DS Plus Bunga
-
Viral Perang Sarung Kebumen, KemenPPPA Soroti Dampak Mengerikan Ini pada Anak dan Polisi!
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi