Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly akan meberikan remisi kemerdekaan kepada 142.545 narapidana pada 17 Agustus 2020 mendatang.
Kebijakan itu sudah sesuai dengan syarat pemberian remisi.
"Jadi ini pada tanggal 17 Agustus 2020 ini presiden akan memberikan remisi melalui bapak menteri (menkumham) kepada sebanyak 142.545 orang (narapidana)," kata Pembina Kemasyarakat ahli utama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Yunaedi dalam diskusi daring, Kamis (13/8/2020).
Yunaedi mengatakan, pemberian remisi kepada 142 ribu narapidana atau warga binaan dari total kurang lebih 230 ribu warga binaan yang ada saat ini.
Namun, ia menyebutkan, kekinian progresnya baru mencapai 83 persen.
"Mudah-mudahan dari 3 hari yang akan datang sudah 100 persen," katanya.
Menurut dia, pemberian resmisi ini sudah sesuai dengan perundang-undangan Pasal 12 UU Nomor 12 tahun 1945 tentang Permasyarakatan.
"Di mana semua warga binaan sepanjang memenuhi syarat sesuai ketentuan di berlaku maka diberikan remisinya," ujarnya.
Lebih lanjut, Yunaedi mengatakan sebelum pihaknya memberikan remisi kemerdekaan kepada sebanyak 142 ribu napi.
Baca Juga: 7.577 Narapidana Sumsel Dapat Remisi HUT RI, yang Bebas 91 Orang
Kemenkumham melakukan program asmilasi dan hak integritas napi guna menekan penyebaran Covid di lembaga pemasyarakatan sesuai Permenkumham nomor 10 Tahun 2020.
Berita Terkait
-
7.577 Narapidana Sumsel Dapat Remisi HUT RI, yang Bebas 91 Orang
-
Napi Narkoba Makin Banyak dan Tak Bisa Remisi, Menkumham Mengaku Lelah
-
Pasien HIV Jalani Remisi Jangka Panjang, Harapan Sembuh Meningkat
-
Alasan Berkelakuan Baik, Mafia Pajak Gayus Tambunan Diberi Remisi Khusus
-
Usai Makan Ketupat, Gayus Tambunan hingga Abu Bakar Baasyir Dapat Remisi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO