Suara.com - Sebab kematian Hendri Alfreet Bakari alias Otong di penjara kantor polisi Barelang, Batam, masih menjadi misteri.
Tetapi untuk memastikan ada tidaknya kejanggalan dalam kematian Otong, menurut kriminolog dari Universitas Indonesia Ferdinand Andi Lolo, setidaknya ada tiga hal yang perlu ditempuh.
"Kejanggalan atau tidak, pertama hanya bisa dikonfirmasi melalui pemeriksaan forensik baik eksternal maupun internal jenazah," kata Ferdinand kepada Suara.com, Senin (17/8/2020).
Pemeriksaan forensik diperlukan karena terdapat sejumlah lebam pada jasad Otong -- lebam ini menjadi salah satu yang kemudian memicu dugaan-dugaan, di antaranya apakah dia menjadi korban penyiksaan.
Faktor berikutnya yang perlu didalami adalah informasi dari saksi dan petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara, termasuk rekaman CCTV jika ada.
"Yang ketiga, demikian juga barang bukti perlu dikumpulkan," tuturnya.
Untuk segera memperjelasnya, Ferdinand menyarankan Propam Polda Kepulauan Riau memeriksa penyidik Polresta Barelang yang menangani kasus Otong -- Otong diamankan polisi dalam kasus narkoba.
"Propam perlu turun tangan dan meminta keterangan dokter forensik," kata Ferdinand.
Otong diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang pada Kamis (6/8/2020). Warga Belakang Padang, Batam, itu, kemudian meninggal dunia pada Sabtu (8/8/2020) usai menjalani serangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Kematian ini menimbulkan kecurigaan bagi keluarga yang bersangkutan.
Baca Juga: Kepala Hendri Dibungkus Plastik, Epidemiolog: Rumah Sakit Harus Transparan
Kepala Satuan Narkoba Polresta Barelang Komisaris Polisi Abdul Rahman mengatakan sesaat sebelum meninggal dunia, Otong sempat mengeluh sesak napas, kemudian meminta diantar ke rumah sakit.
"Sempat dibelikan obat sesak napas (spray), yang bersangkutan mulai enakan. Lalu, sekitar pukul 05.00 WIB pagi, dia merasa agak sesak napas lagi dan meminta diantar ke rumah sakit," ucap Rahman seperti dilansir Batamnews.co.id -- media jaringan Suara.com.
Rahman mengatakan tak tahu menahu ihwal wajah jenazah Otong dibungkus dengan perban dan plastik wrap. Dia mengatakan penanganan jenazah sepenuhnya menjadi wewenang dokter.
Kompolnas minta Propam turun tangan
Komisi Kepolisian Nasional meminta Propam Polda Kepulauan Riau memeriksa penyidik Polresta Barelang.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pemeriksaan terhadap penyidik guna menggali informasi sehingga Otong meninggal dunia di sel sekaligus untuk mengetahui apakah proses penangkapan, penahanan hingga pemeriksaan terhadap Otong telah sesuai prosedur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia