Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan aksi pengendara mobil menghalangi laju ambulans yang melintas di Garut, Jawa Barat. Akibatnya, pasien dalam ambulans tersebut meninggal dunia.
Hal itu diungkap oleh seorang warganet melalui akun Facebook miliknya bernama Fauzi. Ia menceritakan mobil ambulans yang dikawalnya dihalangi oleh mobil Kijang berwarna biru metalik.
Saat kejadian, ambulans yang membawa pasien darurat itu melaju dari Puskesmas Leles menuju RSUD dr. Slamet, Garut.
Namun, di perjalanan sebuah mobil justru menghalangi laju ambulans yang membawa pasien dengan kondisi pembuluh darah pecah.
"Mobil kijang warna biru menghalangi laju ambulans, tidak memberikan jalan malah ngajak balap ambulans," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Senin (17/8/2020).
Sepanjang perjalanan dari kawasan Leles hingga Tarogong, pengendara mobil tersebut terus menghalangi laju ambulans.
Mobil tersebut tidak memberikan sedikitpun ruang bagi ambulans agar bisa mempercepat lajunya untuk mengantarkan pasien.
"Ambulans hanya minta waktu sebentar saja buat menepi karena harus ada pasien yang diselamatkan," ungkapnya.
Setelah tiba di rumah sakit, pasien anak kecil langsung mendapatkan pertolongan dari tim medis. Namun sayang, nyawanya tak tertolong, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Ogah Beri Jalan untuk Ambulans, Wanita Ngamuk dan Diduga Ludahi Driver Ojol
"Pasien anak kecil sampai rumah sakit meninggal dunia," tuturnya.
Berikut tulisan lengkap di unggahan Fauzi:
"Teruntuk mobil kijang warna biru plat no Z 14** CT yang tadi menghalangi laju ambulance tidak memberikan jalan malah ngajak balap ambulance PKM Leles yang pasien pecat pembuluh darahnya harus mendapatkan penanganan pertama atau kode merah (emergency) dari leles sampai Tarogong terus menghalangi laju ambulance, pasien anak kecil sampai rumah sakit meninggal dunia. Ambulance hanya minta waktu sebentar saja buat menempi karena harus ada pasien yang harus diselamatkan dan untuk pengendara lain, terima kasih sudah memberikan jalan ambulance," tulis Fauzi.
Unggahan Fauzi tersebut mendadak viral di media sosial. Sejak diunggah pada Jumat (14/8/2020) malam, unggahan Fauzi telah dibagikan lebih dari seribu akun.
Banyak warganet yang mengecam aksi si pengendara mobil Kijang yang nekat menghalangi laju ambulans dengan penumpang kritis.
Mereka juga meminta pihak kepolisian menangkap si pengendara mobil karena telah menyebabkan nyawa seseorang melayang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar