Suara.com - Bendera Republik Maluku Selatan yang kekinian dipakai kelompok separatis, berkibar di tiang bendera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon, Maluku, tepat pada hari HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020).
Berdasarkan informasi yang terhimpun Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, kejadian itu kali pertama diketahui oleh seorang ibu rumah tangga.
Ibu tersebut, melihat ada yang berbeda di ujung tiang bendera pada halaman gedung Pengadilan Tipikor, pukul 06.00 WIT.
Kejanggalan itu, kata dia, bendera yang terpancang bukan Merah Putih melainkan RMS.
"Ada lima orang di area tiang bendera," kata Desi, saksi mata.
Setelahnya, Desi menceritakan hal tersebut kepada Stenly Pattipeilohy saksi mata kedua.
Stanly lantas meneruskan kabar itu ke pihak berwenang di Polsek Baguala. Berdasarkan laporan itu babinsa lantas mendatangi lokasi.
Stanly menuturkan, dirinya menyaksikan ada lima orang yang memegang tiang, untuk menaikkan bendera RMS.
Sementara seorang lainnya memanjat untuk berusaha menurunkan bendera Merah Putih dari ujung tiang.
Baca Juga: HUT RI ke-75, Pelatih Persib: Selamat Merayakan Hari Kemerdekaan
“Jaraknya sekitar 200 meter dari rumah Desi. Dia bilang ke beta lalu beta lapor ke polsek,” terang Stenly, 36 tahun yang diterima wartawan.
Babinsa yang mendatangi TKP kemudian mengamankan bendera. Personel Koramil, Serka Edi Kakisina (Babinsa Desa Negeri Lama) mengambil bendera.
Bendera RMS itu lalu dibawa saat ini tengah diamankan sementara di Kodim Ambon.
Untuk diketahui, lingkungan kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kondisi kosong sejak gempa yang melanda Ambon pada 2019 lalu.
Kapolda Maluku Irjen Baharuddin Djafar menegaskan pihaknya akan menelusuri pengibaran bendera separatis Republik Maluku Selatan (RMS) di tiang bendera Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Desa Passo, Kota Ambon, pada 17 Agustus 2020.
"Kami akan menelusuri kemungkinan ada saksi yang bisa mengungkapkan oknum pelaku bendera separatis RMS tersebut," kata Baharuddin di Ambon, Senin.
Berita Terkait
-
Surat Kecil untuk Eyang: Puisi Rahayu Saraswati untuk Kenang Para Pejuang
-
Rayakan HUT RI di Tengah Pandemi Covid-19, Sosiolog: Waktunya Merenung
-
HUT Kemerdekaan RI, Ini Tiga Mobil Historis di Gedung Joang '45
-
Hut Kemerdekaan RI, Megawati Berpesan ke Generasi Muda: Jangan Ngoyo
-
Prabowo Unggah Foto Bendera, Mesin Jahitnya Dinilai Punya Makna Tersembunyi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer