Suara.com - Bendera Republik Maluku Selatan yang kekinian dipakai kelompok separatis, berkibar di tiang bendera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon, Maluku, tepat pada hari HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020).
Berdasarkan informasi yang terhimpun Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, kejadian itu kali pertama diketahui oleh seorang ibu rumah tangga.
Ibu tersebut, melihat ada yang berbeda di ujung tiang bendera pada halaman gedung Pengadilan Tipikor, pukul 06.00 WIT.
Kejanggalan itu, kata dia, bendera yang terpancang bukan Merah Putih melainkan RMS.
"Ada lima orang di area tiang bendera," kata Desi, saksi mata.
Setelahnya, Desi menceritakan hal tersebut kepada Stenly Pattipeilohy saksi mata kedua.
Stanly lantas meneruskan kabar itu ke pihak berwenang di Polsek Baguala. Berdasarkan laporan itu babinsa lantas mendatangi lokasi.
Stanly menuturkan, dirinya menyaksikan ada lima orang yang memegang tiang, untuk menaikkan bendera RMS.
Sementara seorang lainnya memanjat untuk berusaha menurunkan bendera Merah Putih dari ujung tiang.
Baca Juga: HUT RI ke-75, Pelatih Persib: Selamat Merayakan Hari Kemerdekaan
“Jaraknya sekitar 200 meter dari rumah Desi. Dia bilang ke beta lalu beta lapor ke polsek,” terang Stenly, 36 tahun yang diterima wartawan.
Babinsa yang mendatangi TKP kemudian mengamankan bendera. Personel Koramil, Serka Edi Kakisina (Babinsa Desa Negeri Lama) mengambil bendera.
Bendera RMS itu lalu dibawa saat ini tengah diamankan sementara di Kodim Ambon.
Untuk diketahui, lingkungan kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kondisi kosong sejak gempa yang melanda Ambon pada 2019 lalu.
Kapolda Maluku Irjen Baharuddin Djafar menegaskan pihaknya akan menelusuri pengibaran bendera separatis Republik Maluku Selatan (RMS) di tiang bendera Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Desa Passo, Kota Ambon, pada 17 Agustus 2020.
"Kami akan menelusuri kemungkinan ada saksi yang bisa mengungkapkan oknum pelaku bendera separatis RMS tersebut," kata Baharuddin di Ambon, Senin.
Kapolda mengakui kesadaran masyarakat Maluku soal gerakan separatis RMS saat ini semakin terukur karena telah menurunkan dan melaporkan ke pihak polisi..
"Masyarakat Maluku saat ini semakin sadar bahwa hal-hal seperti pengibaran bendera separatis RMS tidak boleh dilakukan sehingga mereka menurunkannya, selanjutnya menyerahkan ke Polda Maluku sebagai bukti sekaligus melaporkan pengibaran tersebut," ujarnya.
Disinggung makna kemerdekaan, dia menjelaskan warga negara Indonesia merdeka untuk beraktivitas, mendapatkan hak-hak dan beribadah kepada Allah SWT.
"Makna merdeka bukan hanya di muka bumi saja sehingga perayaan HUT Proklamasi RI ke-75 harus bermakna," kata kapolda.
Berita Terkait
-
Surat Kecil untuk Eyang: Puisi Rahayu Saraswati untuk Kenang Para Pejuang
-
Rayakan HUT RI di Tengah Pandemi Covid-19, Sosiolog: Waktunya Merenung
-
HUT Kemerdekaan RI, Ini Tiga Mobil Historis di Gedung Joang '45
-
Hut Kemerdekaan RI, Megawati Berpesan ke Generasi Muda: Jangan Ngoyo
-
Prabowo Unggah Foto Bendera, Mesin Jahitnya Dinilai Punya Makna Tersembunyi
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan