-
KSP luruskan makna IKN sebagai ibu kota politik.
-
Bukan pemisahan, tapi penegasan pusat pemerintahan yang utuh.
-
Target 2028: tiga pilar negara sudah punya fasilitas di IKN.
Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari menyampaikan penjelasan penting untuk meluruskan miskonsepsi publik mengenai rencana penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada 2028.
Ia menegaskan, ini bukan berarti akan ada pemisahan fungsi antara ibu kota politik dengan ibu kota ekonomi.
"Jadi gini sebetulnya bukan berarti akan ada ibukota politik lalu ibukota ekonomi, kan begitu kira-kira nanti ada ibukota budaya, ibukota lain-lain gitu. Enggak, enggak begitu maksudnya," ujar Qodari di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Menurut Qodari, inti dari penetapan tersebut adalah penegasan bahwa pada tahun 2028, IKN harus sudah berfungsi secara penuh sebagai pusat pemerintahan.
Artinya, tiga pilar kenegaraan—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—sudah harus memiliki fasilitas yang lengkap dan operasional di sana.
"Intinya begini, kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, sebagai ibukota, maka 3 lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, eksekutif, legislatif, dan yudikatif itu sudah harus ada fasilitasnya," jelasnya.
"Nah ini sudah ditetapkan oleh Pak Prabowo bahwa per 2028 ketiga lembaga itu sudah harus ada fasilitasnya."
Qodari memberikan contoh konkret mengenai pemahaman tersebut.
"Kalau baru ada eksekutif, baru ada istana negara, tapi legislatif DPR-nya nggak ada nanti ngomong sama siapa? Rapat sama siapa? Kira-kira begitu."
Baca Juga: DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengukuhkan status Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik mulai tahun 2028.
Penetapan monumental ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada tanggal 30 Juni 2025.
Dalam beleid tersebut, secara eksplisit disebutkan bahwa, 'Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028.'
Presiden Prabowo juga merinci target ambisius untuk pembangunan IKN, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya.
Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi fokus:
- Luas Area Terbangun: Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya ditargetkan mencapai luas 800-850 hektar.
- Pembangunan Gedung/Perkantoran: Persentase pembangunan gedung dan perkantoran di IKN ditargetkan mencapai 20 persen.
- Pembangunan Hunian: Sekitar 50 persen hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan diharapkan telah terbangun di IKN.
- Sarana Prasarana Dasar: Cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan IKN ditargetkan mencapai 50 persen.
- Aksesibilitas dan Konektivitas: Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN ditargetkan mencapai 0,74.
Selain itu, Perpres juga menggarisbawahi berbagai upaya yang akan dilakukan untuk mewujudkan kawasan inti pusat pemerintahan IKN dan sekitarnya.
Ini meliputi perencanaan dan penataan ruang, pembangunan gedung/perkantoran, pembangunan hunian, pembangunan sarana prasarana pendukung, serta pembangunan aksesibilitas dan konektivitas.
Aspek pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN juga menjadi perhatian serius.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia